Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Pansus ini dibentuk untuk mengklarifikasi penyusunan APBD DKI Jakarta yang dinilai bermasalah.
Anggota DPRD DKI dari Partai NasDem Bastari Barus mengatakan keputusan pembentukan pansus telah melalui pertimbangan dan rapat kecil dengan pimpinan dewan.
"Semua fraksi dan pimpinan sepakat bahwa pansus akan dibentuk untuk melaksanakan proses hukum yang akan kami lakukan," kata Bestari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansus akan melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan lembaga lain yang terkait dengan tim anggaran.
Bastari menilai ada yang tidak beres dalam APBD DKI Jakarta. Salah satunya adalah adanya anggaran khusus sebesar Rp 12 triliun. Anggaran sebesar ini menurut Bastari diajukan agar DPRD tidak mengotak-atik rancangan APBD. "Ini jelas melanggar hukum," kata dia.
Perselisihan Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta terkait APBD berawal dari adanya tambahan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram dengan adanya temuan tambahan anggaran dalam RAPBD itu.
Menurut Ahok, modus penambahan dana sengaja dititipkan oleh oknum anggota Dewan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Anggota DPRD DKI Jakarta memaksa SKPD untuk memasukkan tambahan dana tersebut karena menganggap SKPD takut dan tidak akan berani menolak.
Ahok lantas mencoret pengajuan dana tersebut. Dia juga memerintahkan jajarannya untuk tidak memproses lebih lanjut permintaan tambahan anggaran itu. Apalagi saat ini Jakarta telah menerapkan sistem
e-budgeting.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana membantah adanya dana siluman. Dana sebesar Rp 8,8 triliun, menurut politikus PKS itu, merupakan kelebihan anggaran dalam RAPBD 2015.
"Setelah dilakukan klarifikasi, akhirnya diketahui dari laporan tim anggaran bahwa yang namanya anggaran siluman itu tak pernah ada," kata Triwisaksana.
Belakangan APBD DKI Jakarta disahkan pada angka Rp 73,08 triliun. Angka ini meningkat 0,24 persen dibandingkan APBD Perubahan tahun 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. APBD ini disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan dihadiri seluruh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
(sur/pit)