Emir Moeis Tak Merasa Dapat Keringanan Hukuman dari KPK

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2015 15:59 WIB
Emir divonis tiga tahun oleh pengadilan. Kasus korupsi yang menjeratnya disebut Hasto jadi penawaran Samad untuk kursi Cawapres.
Bekas anggota DPR dari PDIP Emir Moeis usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/2). (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas anggota DPR dari PDIP Emir Moeis tidak merasa mendapatkan keringanan dari Ketua KPK Abraham Samad. Adanya pertemuan antara Samad dengan Hasto Kristiyanto di mana perkara Emir turut dibicarakan dinilainya hanya bagian dari penawaran politik.

"Saya melihatnya itu bargaining politik saja. Tiga tahun saya didzalimi dan dibantai. Tidak ada keringanan," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/2).

Emir pada April tahun lalu divonis tiga tahun penjara terkait kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung. Vonis itu, menurutnya, sama sekali tidak bisa dikatakan ringan. Pasalnya Emir merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal pertemuan antara Samad dengan Hasto, Emir mengaku tidak tahu-menahu. Ia bahkan tahu soal pertemuan itu melalui pemberitaan.

Emir menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. Diperiksa sejak pukul 10.00 wib, Emir baru keluar Gedung Bareskrim pukul 15.15 wib. "Saya ditanya 20 pertanyaan oleh penyidik," kata Emir.

Emir menjadi saksi kasus yang dilaporkan Direktur Eksekutif KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri pada 22 Januari lalu. Yusuf melaporkan Samad dengan tuduhan bertemu politisi PDIP Hasto Kristiyanto untuk akan membantu meringankan hukuman Emir.

Samad dilaporkan melanggar pasal 36 dan pasal 65 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman lima tahun penjara. (sur/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER