Putusan Praperadilan Budi Gunawan Dibacakan Senin Depan

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 13 Feb 2015 22:04 WIB
"Untuk putusan, sidang ini ditunda hingga Senin depan, pukul 9.00 WIB. Toleransi waktu bagi pemohon dan termohon adalah satu jam," ujar Sarpin.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi saat memeriksa kelengkapan administrasi para saksi dan kuasa hukum saat sidang praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2015. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/2), ditutup hakim Sarpin Rizaldi pada pukul 21.20 WIB. Ia menuturkan, putusan sidang tersebut akan dibacakan Senin (16/2) mendatang.

"Untuk putusan, sidang ini ditunda hingga Senin depan, pukul 9.00 WIB. Toleransi waktu bagi pemohon dan termohon adalah satu jam," ujar Sarpin sebelum mengetuk palu.

Sarpin menambahkan, putusan paling lambat akan dibacakan pada pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, sidang praperadilan Budi versus komisi antikorupsi merupakan sidang yang keenam. Dibuka pada pukul 10.00 WIB, sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta dari pihak KPK.

Empat saksi ahli yang diajukan KPK adalah Bernard Arif Sidarta, Zainal Arifin Mochtar, Atnan Talyaja, dan Junaidi. Adapun tiga saksi fakta yaitu Anhar Darwis, Dimas Adi Putra, dan Wahyu Dwi Raharjo.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER