Jakarta, CNN Indonesia -- Teror ancaman tidak hanya menimpa jajaran pegawai dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan pun mengaku kerap mendapat ancaman melalui sambungan telepon seluler. Bedanya, sang jenderal Korps Bhayangkara itu tak berkoar di muka publik.
"Begitu mendapat teror, Pak Budi langsung mengganti nomor telepon. Beliau menganggap itu tidak penting," ujar kuasa hukum Budi, Razman Arief Nasution, di Gedung KPK, Jumat (12/2).
Menurut Razman, urusan teror seharusnya dilaporkan ke pihak berwajib, bukan dipublikasikan ke media. Teror, kata Razman, jangan dianggap sebagai hal yang luar biasa sehingga tidak memicu konflik yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai lembaga penegak hukum, KPK seharusnya melakukan pengecekan langsung. "Kan KPK punya fungsi penyadapan. Sadap, dan periksa di mana orangnya," ujar Razman.
Razman mengaku tidak merasa ada yang luar biasa ketika petinggi KPK Bambang Widjojanto dan Johan Budi menyampaikan adanya teror. Sebab Razman pun mengalaminya. "Tapi saya tidak menyampaikan itu ke publik. Ada polisi," ujarnya.
(obs)