Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Tim Independen kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI, Bambang Widodo Umar, mengingatkan Polri untuk tidak berlebihan dalam menyikapi penetapan status tersangka Abraham Samad. Bambang menyarankan agar Samad tidak perlu ditahan.
“Kalau sampai ditahan citra polisi malah jadi buruk, malah timbulkan kesan balas dendam (ke KPK),” kata Bambang saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (17/2).
Bambang juga mengingatkan bahwa Samad adalah pejabat negara yang dianggap tidak akan melarikan diri. “Tidak perlu ditahan, polisi jangan berlebihan,” ujar pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia ini. “Kan perlu dilihat juga sebagai pelaku utama atau bukan, atau ikut serta,” tambah Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Bambang menegaskan, polisi dalam menyidik kasus ini harus hati-hati terkait bukti-bukti di antaranya dokumen dan saksi-saksi. "Harus benar-benar kuat bukti-buktinya, kalau lemah nanti bisa digugat praperadilan seperti Budi Gunawan terhadap KPK," kata Bambang.
Bambang mengakui kinerja KPK dengan Samad menjadi tersangka bakal sangat terpengaruh. “Meskipun belum ada keppresnya namun secara kejiwaan, hati, dan pikiran pasti terganggu,” ujar Bambang. Padahal, Bambang melanjutkan, KPK saat ini sedang butuh kekuatan.
Serupa dengan Bambang, Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani juga menyuarakan agar Polri tidak berlebihan terkait dengan penetapan status tersangka Samad.
“Polri perlu proporsional dalam kasus ini, tidak usah ada penahanan, jangan bikin sensasi, malah nanti dinilai balas dendam,” ujar politikus PPP ini ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (17/2).
(obs)