Samad Tersangka, Jokowi Harus Pertemukan Semua Penegak Hukum

Sandy Indra Pratama & Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 17 Feb 2015 12:42 WIB
Status tersangka yang disematkan kepada Abraham Samad diharapkan jadi momentun Jokowi untuk menyamakan visi dan misi semua penegak hukum di republik ini.
Massa dari berbagai elemen masyarakat tumpah ruah di pelataran Gedung KPK sebagai wujud dukungan terhadap lembaga antirasuah, Senin (16/2). (CNN Indonesia/GIlang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai Presiden Joko Widodo perlu untuk melakukan langkah konkret selaku kepala negara. Langkah kongkret itu bisa diawali dengan mempertemukan semua penegak hukum, agar berada dalam satu koridor dan tujuan yang sama.

Penilaian tersebut disampaikan menanggapi penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. "Menurut saya presiden perlu melakukan fungsi kepala negara untuk mengundang semua lembaga penegak hukum, jadi semua harus ditempatkan pada fatsunnya," kata Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2).

Lebih lanjut, ia menilai, perlu adanya penguatan melalui penyempurnaan atas sistem KPK. Salah satunya adalah perbaikan sistem internal KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua harus memperkuat KPK dengan menyempurnakan sistem yang ada. Usulkan Perppu pernyempurnaan KPK, dengan perbaikan pengawasan internal, penjabaran akan supervisi penegak hukum lainnya dan diperjelasnya tupoksi dari KPK dan lembaga penegak hukum lainnya," ujar Anggota Komisi XI ini.

Sebelumnya, Politikus PDIP Pramono Anung menilai Presiden Jokowi perlu mengeluarkan Keppres untuk melantik pelaksana tugas (Plt) Komisioner KPK apabila terjadi kekosongan kepemimpinan di tubuh lembaga anti rasuah tersebut.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad sebagai tersangka perkara dugaan pemalsuan dokumen. Rencananya, Samad bakal dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pada Jumat (20/2).

Sementara alat bukti yang sudah disita adalah paspor dan kartu tanda penduduk atas nama Feriyani Lim yang diduga kuat palsu. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER