Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri menyatakan berkas pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto terkait kasus dugaan kesaksian palsu hampir rampung.
"Ini sudah mendekati penyempurnaan. Kalau sudah selesai langsung dibuat berkas perkara. Semoga segera rampung pemberkasannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2).
Sementara proses penyidikan untuk kasus pimpinan KPK yang lain masih terus berjalan. Penyidik masih perlu melengkapi keterangan saksi terkait masing-masing kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan memerintahkan orang lain memberi keterangan palsu di persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Bambang ditangkap penyidik Bareskrim Polri, Jumat pagi (23/1), ketika mengantar anaknya ke sekolah, dan dibebaskan malam harinya.
Selain proses hukum terhadap Bambang, Bareskrim juga menerima laporan dugaan pidana atas tiga pimpinan KPK lainnya, yaitu Ketua KPK Abraham Samad, serta Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
Hari ini, Abraham Samad ditetapkan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atas nama Feriyani Lim di Makassar.
(agk)