Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua KPK Abraham Samad mengaku tidak kenal dengan perempuan yang tercantum di Kartu Keluarganya, Feriyani Lim. Sosok perempuan yang menjadi pertanyaan banyak pihak itu tidak diakui oleh Samad sebagai bagian dari kerabatnya.
"Saya tak mengenal seorang wanita bernama Feriyani Lim," ujar Samad dengan suara bergetar di Gedung KPK, Selasa malam (17/2).
Samad mengaku tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen sebagaimana yang disangkakan oleh pihak kepolisian. Dia pun merasa kebingungan dengan beberapa kejanggalan dari sejumlah data yang ditemukan bersama tim kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Samad, alamat yang dituduhkan dalam sangkaan pemalsuan dokumen itu berbeda dengan alamat yang dimilikinya. Samad mengaku sejak tahun 1999 dirinya menghuni kediaman di tempat lain.
"Saya bingung karena alamat yang dimaksud (dalam sangkaan) itu adalah sebuah ruko. Karena itu saya tidak mengerti tuduhan dan sangkaan kepada saya," ujar Samad.
Meski demikian, sebagai seorang penegak hukum Samad memastikan bakal tetap menghormati proses hukum. Dia saat ini tengah berembug dengan tim kuasa hukumnya untuk menghadapi kasus yang menimpanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad sebagai tersangka perkara dugaan pemalsuan dokumen. Rencananya, Samad bakal dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pada Jumat mendatang.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi kepada CNN Indonesia, Selasa (17/2), penetapan tersangka terhadap Abraham Samad diputuskan melalui sebuah gelar perkara yang dilaksanakan pada 9 Februari lalu. Tim penyidik telah mengambil keterangan dari beberapa saksi yang terkait perkara sang ketua lembaga antirasuah itu.
"Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015," tegas Endi.
Endi mengatakan, tim penyidik perkara pemalsuan dokumen yang menyeret nama Samad itu telah menyita barang bukti berupa beberapa dokumen yang diduga dipalsukan. Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu. “Penyidik berpikir sudah cukup bukjti untuk menetapkan Samad sebagai tersangka,” katanya.
(pit/sip)