Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Abraham Samad yang ditetapkan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen, Selasa (17/2), tak memungkiri lembaga yang ia pimpin berpotensi lumpuh.
Pasalnya, selain dia dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka, dua pimpinan KPK lainnya –Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja– juga telah dilaporkan ke Polri. Demikian pula dengan 21 penyidik KPK.
“Kalau seluruh penyidik dan pimpinan jadi tersangka, KPK pasti lumpuh,” kata Samad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, petang ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 21 penyidik KPK dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Menurut Kabareskrim Komjen Budi Waseso, senjata itu dikeluarkan oleh pabrik yang sah dan dibeli secara sah pula, namun izin kepemilikannya tak diperpanjang.
“Pertama, penyebaran foto (mesum mirip Samad), lalu penangkapan Bambang Widjojanto, dan pelaporan pidana Zul dan Pandu. Penyidik juga jadi tersangka,” kata Abraham Samad.
Samad dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Polda Sulselbar Jumat pekan ini (19/2) atas dugaan pemalsuan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atas nama Feriyani Lim. KK dan KTP itu digunakan Feriyani untuk membuat paspor di Makassar yang sesungguhnya bukan domisili dia.
(agk)