Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Sulawesi Selatan dan Barat mencegah Feriyani Lim untuk berpergian ke luar negeri. Pencegahan tersangka kasus pemalsuan dokumen ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan kasus yang mejeratnya.
Feriyani Lim adalah warga Pontianak yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad atas tuduhan pemalsuan dokumen. Ia lebih dulu menjadi tersangka dalam perkara yang sama yang kini ditangani Polda Sulselbar.
"Yang bersangkutan (Feriyani) dicekal oleh penyidik," kata Endi saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Rabu (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanyai apakah ini terkait potensi Feriyani melarikan diri, Endi hanya menjawab pencegahan dilakukan untuk memperlancar dan mempermudah proses penyidikan.
Sementara untuk Abraham Samad sendiri, yang kini sudah berstatus tersangka, Endi mengaku belum tahu apakah akan dicegah atau tidak. "Belum ada informasi dari penyidik soal itu," ujarnya.
Sebelumnya, Feriyani Lim melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri. Dia menuduh Samad memalsukan dokumennya sehingga dia tersangkut masalah hukum dan ditetapkan menjadi tersangka di Polda Sulselbar.
Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan pada 9 Februari lalu. Namun status tersangkanya sendiri baru diumumkan kemarin, setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam gugatan praperadilan.
Polda sudah memanggil Samad untuk dilakukan pemeriksaan, Jumat pekan ini (20/2). Namun Samad menolak memenuhi panggilan ini karena menganggap surat pemanggilan dirinya dianggap tidak jelas.
(sur/sip)