Polri akan Jemput Paksa Samad Jika Mangkir Dua Kali

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2015 18:11 WIB
Jumat pekan ini (20/2), Samad dijadwalkan diperiksa di Makassar. Jokowi memintanya mengikuti proses hukum setelah memberhentikan dia sementara dari KPK.
Abraham Samad telah diberhentikan sementara dari pimpinan KPK oleh Presiden Jokowi. (detikfoto/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian akan memanggil lagi Abraham Samad jika tidak memenuhi panggilan kedua dari penyidik. Hari ini, Rabu (18/2), Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi dari jabatan mereka sebagai pimpinan KPK. Keduanya diminta untuk mengikuti proses hukum.

“Pemanggilan (Samad) untuk pemeriksaan tanggal 20. Kalau tidak hadir, ada pemanggilan kedua. Kalau tidak hadir juga, ya jemput paksa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta.

Samad sebelumnya menyatakan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Barat dan Selatan pada Jumat, 20 Februari. Alasannya, surat pemanggilan terhadapnya dianggap tak jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi penolakan Samad itu, Polri tak ambil pusing. "Silakan saja ditafsirkan. Penyidik telah membuat surat pemanggilan dan penyidik sudah menyampaikannya," ujar Rikwanto.

Lokasi pemeriksaan Samad, menurut Rikwanto, bergantung sepenuhnya pada penyidik. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Polda Sulselbar, Makassar.

Sementara Polda Sulselbar tidak merasa ada yang salah dengan surat pemanggilan terhadap Samad. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi, surat panggilan yang dilayangkan sudah sesuai prosedur standar.

Jika Jumat nanti Samad tak hadir untuk diperiksa di Makassar, surat panggilan kedua akan dilayangkan secepatnya, sekitar hari Sabtu atau Minggu, agar Samad dapat diperiksa Senin pekan depan (23/2).

Samad ditetapkan Polda Sulselbar sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Ia diduga memalsukan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga untuk kepentingan pembuatan paspor Feriyani Lim. Wanita ini juga sudah jadi tersangka untuk kasus yang sama di Polda Sulselbar.

Selain Abraham Samad, Bambang Widjojanto pun diberhentikan sementara dari KPK. Untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK, Presiden Jokowi mengangkat Taufiqurrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo sebagai pimpinan sementara KPK. Mereka akan memimpin KPK bersama Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER