Jakarta, CNN Indonesia -- Banyaknya penumpang yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta dan juga terhambatnya lalu-lintas penerbangan saat maskapai Lion Air mengalami penundaan jadwal terbang sejak Rabu (18/2) lalu, membuat beberapa pihak meminta Kementerian Perhubungan menindak tegas tingkah Lion Air yang mengecewakan.
Anggota Komisi V DPR RI, Fauzih Amro, menilai sanksi pencabutan izin rute baru yang diganjar oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada Lion Air dinilai terlalu ringan. Menurutnya, pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas kepada maskapai berlambang singa tersebut.
"Kita menyarankan seluruh penerbangan Lion Air dibekukan sebulan penuh. Bukan cuma pembekuan izin rute baru," kata Fauzih, dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembekuan izin terbang selama sebulan ini, jelas Fauzih, merupakan bentuk hukuman keras kepada Lion Air karena sudah berulangkali mengalami kejadian penundaan penerbangan atau
delay. Selama izin dibekukan, dia berharap pemerintah dapat melakukan audit menyeluruh terhadap internal perusahaan Lion Air.
Selain itu, kepada para penumpang yang menjadi korban delay, Fauzih menyebut perlu diajukan
class-action kepada Lion Air.
"Ini kan bukan kejadian (delay) pertama. Mungkin sudah ketujuh atau kedelapan kali. Menurut saya ada hak-hak konsumen yang terdzolimi," ujar politisi dari Partai Hanura itu.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan,, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara izin rute baru yang diajukan maskapai Lion Air.
Keputusan tersebut diambil setelah mengetahui fakta bahwa selama 3 hari terjadinya keterlambatan sejumlah penerbangan Lion Air tidak memiliki
Standard Operational Procedure (SOP) dalam menangani kondisi darurat (
crisis time).