SDA Anggap Penetapan Status Tersangkanya Politis

Pratomoyudha | CNN Indonesia
Senin, 23 Feb 2015 14:03 WIB
Pihak pengacara menyebut Suryadharma Ali yang saat itu memiliki jabatan di PPP mendukung salah satu calon presiden yaitu Prabowo Subianto.
Tersangka kasus korupsi dana haji, Suryadharma Ali (kanan) berbincang dengan tim kuasa hukum, Humphrey R. Djemat (kiri) disela-sela konprensi pers terkait permohonan praperadilan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin, 23 Februari 2015. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mensinyalir penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2014 lalu memiliki unsur kepentingan politik.

Hal tersebut dikatakan Humprey Djemat, penasihat hukum SDA saat jumpa pers pengajuan gugatan praperadilan SDA terhadap KPK termasuk akan menggugat KPK Rp 1 triliun.

"Penetapan tersangka SDA patut kita duga mengandung unsur politik. Karena SDA yang saat itu memiliki jabatan di PPP mendukung salah satu calon presiden yaitu Prabowo. Apalagi penetapan ini dilakukan dua hari setelah SDA antar Prabowo daftar ke KPU saat itu," ujar Humprey di Jakarta, Senin (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SDA ditetapkan sebagai tersangka sejak sejak 22 Mei 2014 terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, SDA berkeras tidak bersalah dan hari ini  mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dalam praperadilan ini selain untuk minta keadilan, juga saya jadikan momentum untuk jelaskan pada media, publik, masyarakat bahwa saya tidak seburuk sebagaimana yang disangkakan," ujar SDA.

"Saya tidak gunakan kesempatan untuk kepentingan memperkaya diri sendri. Banyak prestasi yang saya capai," lanjutnya mengklaim.

Bahkan pihaknya menilai penetapan tersangka oleh KPK merupakan hal yang melanggar hukum. Pasalnya, KPK dianggap belum memiliki cukup bukti untuk penetapan status tersangka.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER