Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi menyarankan agar pemerintah dapat memposisikan Badan Usaha Logistik secara jelas. Saran tersebut disampaikan karena hal tersebut menjadi salah satu faktor dari naiknya harga beras di Indonesia yang mencapai 30 persen dari harga sebelumnya.
"Iya pemerintah harus jelas memposisikan Bulog seperti apa. Sekarang ini kan posisinya masih campur aduk," kata Viva Yoga pada saat dihubungi oleh CNN Indonesia, Selasa (24/2) malam.
Menurutnya, salah satu alasan dibalik kejadian tersebut adalah karena masih terbagi-baginya tugas utama dari Bulog, antara tugas sosial dan tugas mencari laba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sekarang, kan, Bulog itu BUMN dan bersifat Perum. Perum ini, kan, harus mencari laba. Dirut Bulog juga nanti dikira tidak berprestasi kalau tidak memberikan profit. Kalau murni sebagai stok penyangga murni, Bulog tidak boleh cari laba. Fungsi dia itu fungsi sosial bukan profit," katanya.
Oleh karena status Bulog sebagai BUMN, Viva Yoga menilai belum maksimalnya Bulog menjalankan tugas sebagai stok penyangga nasional. Hal tersebut disebabkan karena Bulog benar-benar tergantung pada pemerintah.
Iapun memberikan contoh kondisi saat ini yang sulit ditangani oleh pemerintah. Politikus PAN ini lantas mempertanyakan mengapa pemerintah tidak sejak jauh hari menginstruksikan Bulog untuk melakukan operasi.
Seperti laporan diterima Komisi IV terdapat terdapat Cadangan Beras Pemerintah (CPB) sebanyak 1.8 juta ton untuk persediaan secara nasional selama enam bulan.
"Sudah mengetahui bahwa terjadi penurunan volume panen, sudah mengetahui bahwa penerima raskin itu akan menyerbu pasar pasar, tapi kenapa tidak dilakukan penambahan kuota ke pasar-pasar. Dalam kondisi sekarang pemerintah harus segera perintahkan Bulog melepas beras," kata dia mempertanyakan.
Oleh sebab itu, iapun menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat memaksimalkan kinerja Bulog dengan mengembalikan posisi Bulog ke posisi semula.
"Kalau saya usulkan, balik saja seperti dulu bukan lagi Perum tapi jadi Lembaga Pemerintah non-Kementerian. Jadi, bertanggung jawab langsung kepada Presiden," sarannya.
(utd)