Hakim Menangis, PPP Kubu Romi Anggap Enteng Putusan PTUN

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2015 10:30 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy, mengatakan putusan PTUN tidak berdampak pada persiapan partainya jelang pilkada.
Ketua Umum PPP versi Munas Surabaya Romahurmuziy, melakukan audiensi dengan KPU membahas legaslitas kepungurusan PPP yang masih mengalami dualisme kepemimpinan internal. Jakarta, Selasa (27/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy, mengatakan dikabulkannya gugatan Suryadharma Ali atas surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan dewan pimpinan pusat kubunya oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak akan berdampak pada persiapan partainya jelang pemilihan kepala daerah.

"Itu belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Yang sah secara administrasi untuk pilkada adalah kepengurusan versi muktamar Surabaya," kata Romahurmuziy di Jakarta, kemarin.

Anggota Komisi III DPR tersebut menambahkan sebagai ketua umum partai berlambang Ka'bah dia sudah menginstruksikan dewan pengurus wilayah dan dewan pengurus cabang untuk beraktivitas seperti biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini hanyalah putusan pengadilan tingkat pertama. Kami tetap menjalankan konsolidasi seperti biasa," ucapnya.

Meskipun kubunya akan mengajukan banding, Romahurmuziy yakin hal itu tidak akan menggangu persiapan partainya menghadapi pilkada. "Pilkada akan tetap terkejar karena sebelum putusan inkracht, surat keputusan yang lama tetap sah," katanya.

Hal serupa juga diutarakan Wakil Sekretaris Jenderal PPP kubu muktamar Surabaya, Asrul Sani. Menurutnya, sengketa kepengurusan partai ini masih berada di tingkat pertama. Oleh karena itu, putusan PTUN Rabu pagi tadi dinilai belum berkekuatan hukum tetap.

Konsekuensinya, kata Asrul, segala urusan kepartaian termasuk pengajuan calon kepala daerah dari PPP harus mendapatkan persetujuan dari kepengurusan dewan pengurus pusat yang dipimpin Romahurmuziy. (utd/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER