Soal Ahok, Ketua Angket Berharap Sikap NasDem Tak Menular

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 08:42 WIB
Ketua Panitia Hak Angket, Mohammad Sangaji, mengatakan tidak terlalu khawatir dengan keputusan DPP Partai NasDem. Ia berharap itu tak menular.
Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda usulan penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (26/2). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia Hak Angket, Mohammad Sangaji, mengatakan tidak terlalu khawatir dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang menarik dukungan terhadap hak angket. Namun, ia berharap sikap itu tidak menular ke partai lain.

"Saya berdoa mudah-mudahan tidak merembet‎‎," kata pria yang kerap disapa Ongen ini di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (2/3).

Ongen pun menyatakan hal tersebut merupakan keputusan partai NasDem sepenuhnya. Karena itu, dewan tidak bisa ikut campur terlalu jauh.

Selain itu, politisi Hanura ini menyampaikan sikap partai itu belum tentu sama dengan sikap anggota dewan. Hal ini dikarenakan, hak angket merupakan hak yang melekat pada anggota dewan sehingga sangat memungkinkan bila anggota tetap mendukung angket meskipun partai menyatakan menolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, kata Ongen, proses penyelidikan yang dilakukan oleh panitia angket akan terus berjalan. Sikap dari Partai NasDem tersebut tidak akan berpengaruh pada panitia angket itu sendiri.

"Kan ini kami lakukan hak angket untuk penyelidikan biar semua terang benderang. Kami jalan mulai besok. Besok ulai ke Depdagri. Lusa mulai pemanggilan," ujar Ongen.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella menyatakan seluruh anggota NasDem wajib menaati perintah DPP soal angket tersebut. “Hak angket pada dasarnya adalah hak untuk melakukan penyelidikan. Namun karena Gubernur DKI telah membawa kasus ini ke KPK, hal itu (angket) tak diperlukan lagi. DPP menginstruksikan untuk mencabut hak angket,” ujar dia.

DPP NasDem memilih untuk mendorong KPK mengusut soal dugaan dana siluman dalam draf APBD Jakarta 2015 seperti yang dilaporkan Ahok.

Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.

Namun perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER