"Saya berdoa mudah-mudahan tidak merembet," kata pria yang kerap disapa Ongen ini di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (2/3).
Ongen pun menyatakan hal tersebut merupakan keputusan partai NasDem sepenuhnya. Karena itu, dewan tidak bisa ikut campur terlalu jauh.
Selain itu, politisi Hanura ini menyampaikan sikap partai itu belum tentu sama dengan sikap anggota dewan. Hal ini dikarenakan, hak angket merupakan hak yang melekat pada anggota dewan sehingga sangat memungkinkan bila anggota tetap mendukung angket meskipun partai menyatakan menolak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ini kami lakukan hak angket untuk penyelidikan biar semua terang benderang. Kami jalan mulai besok. Besok ulai ke Depdagri. Lusa mulai pemanggilan," ujar Ongen.
DPP NasDem memilih untuk mendorong KPK mengusut soal dugaan dana siluman dalam draf APBD Jakarta 2015 seperti yang dilaporkan Ahok.
Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.
Namun perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama. (sip)