Jakarta, CNN Indonesia -- Pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Budi Budi Gunawan tak hanya mendapat respons negatif publik yang menilai kebijakan tersebut sebagai sebuah kemunduran Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan pelimpahan kasus Budi juga menuai protes dari internal lembaga antirasuah tersebut.
Para pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menolak pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan Agung. Atas sikap tersebut, para pegawai pun meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi.
Meski demikian, pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan tidak semua kebijakan bisa dijelaskan secara gamblang. Ruki mengaku tak dapat berbuat banyak lantaran setiap keputusan dianggap tak perlu melibatkan orang banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harus mengatakan bahwa keterbukaan itu tidak harus telanjang. Ada langkah-langkah yang belum saatnya dikomunikasikan," ujar Ruki di Gedung KPK, Senin malam (2/3).
Alih-alih memberikan penjelasan secara terbuka kepada jajaran pegawainya, Ruki menganggap setiap manuver konsolidasinya selama ini merupakan prioritas agenda yang mesti segera dirampungkan. Dia pun menyadari, apapun kebijakan yang diambil pimpinan KPK pada akhirnya akan menimbulkan risiko.
"Risikonya orang yang melakukan kegiatan itu dicurigai. Itu adalah bagian dari risiko tugas. Saya tidak mungkin berbicara kepada semua orang atas apa yang saya lakukan," ujar Ruki.
Kebijakan pelimpahan kasus Budi Gunawan diambil lantaran KPK merasa telah kehabisan akal untuk menempuh jalur hukum lanjutan melawan hasil putusan praperadilan sang jenderal. Upaya peninjauan kembali juga tak ditempuh setelah upaya kasasi mendapat penolakan.
Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan perlu terlebih dulu mempelajari berkas-berkas hasil penyelidikan kasus Budi sebelum ditindaklanjuti. Namun bukan menjanjikan bakal melanjutkan proses penyidikan, Prasetyo malah berencana melimpahkan kembali kasus yang menimpa calon Kapolri gagal itu ke Bareskrim Polri.
(sur)