Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Pemantau Peradilan menyerahkan karangan bunga duka cita kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (3/3), sebagai simbol kesedihan dan kekecewaan mereka terhadap KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. (Baca:
Dilimpahi KPK Kasus BG, Jaksa Agung Limpahkan Lagi ke Polri)
“Kami kecewa. Dari awal kami membela dan mendorong KPK untuk kasasi atas putusan praperadilan BG, tapi tiba-tiba pimpinan KPK memberikan perkara itu ke Kejaksaan meski upaya hukum lanjutan belum beres,” kata Dio dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), salah satu lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan.
Kepada CNN Indonesia, Dio mengatakan khawatir dengan masa depan KPK. Komisi yang selama ini dikenal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, bisa jadi di masa depan akan melimpahkan penanganan perkara-perkara lain kepada lembaga penegak hukum lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“KPK kompromi dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Bagaimana mau membersihkan Kejaksaan dan Polri dari korupsi?” ujar Dio.
Senin kemarin (2/3), KPK memutuskan untuk melimpahkan penanganan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, menyusul putusan sidang praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap BG oleh KPK tak sah.
Namun Jaksa Agung Prasetyo yang mendapat limpahan kasus BG malah berniat melimpahkan lagi perkara BG itu ke Polri, institusi tempat sang calon Kapolri gagal bernaung, dengan alasan Polri lebih memahami seluk-beluk kasus BG.
Keputusan pimpinan KPK terkait kasus BG tersebut juga memicu demo besar para pegawai KPK. Mereka kesal terhadap Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Seorang penyidik yang telah mengabdi 8 tahun di KPK mengingatkan Ruki betapa di masa KPK baru berdiri, mereka berani menghadapi ancaman apapun.
“Saya ingin berpesan kepada pemimpin di gedung ini, kami siap mati, namun tak sanggup melihat para koruptor berkeliaran di luar sana. Kami minta Pak Ruki siap menjadi inspektur pemakaman kami yang telah sepenuh hati menggadaikan jiwa untuk KPK,” ujar sang penyidik lantang.
Para pegawai KPK menandatangani isi petisi di atas kain putih sepanjang 20 meter yang berisi tiga tuntutan, yakni menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan, meminta pimpinan KPK megajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas putusan praperadilan kasus BG, dan meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada mereka.
(agk)