KPK Keok 4-0 versus BG, Tim 9 Prihatin

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 15:10 WIB
Jimly menyoroti pengusutan kasus Komjen Budi Gunawan yang berujung pada pelimpahan kasus ke Kejaksaan Agung benar-benar menjadi pukulan telak bagi KPK.
Seratusan karyawan KPK memegang poster berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015. Aksi ini sebagai bentuk protes penolakan pelimpahan berkas Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, selain membubuhkan tanda tangan dan petisi untuk KPK. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Suara bernada sesal terlontar dari Jimly Asshiddiqqie. Wakil Ketua Tim 9 atau Tim Independen bentukan Presiden Jokowi untuk mendamaikan kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri ini menyesalkan peristiwa yang dialami KPK.

Jimly mencermati pengusutan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang berujung pada pelimpahan kasus ke Kejaksaan Agung benar-benar menjadi pukulan telak bagi KPK. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyoroti setidaknya ada empat kekalahan yang diderita KPK terkait penyidikan kasus sang jenderal.

Pertama, Jimly menyebutkan, kekalahan KPK dalam sidang gugatan praperadilan Budi Gunawan atas penetapan status tersangkanya oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kekalahan kedua yakni ditolaknya kasasi yang diajukan Biro Hukum KPK atas putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kekalahan yang ketiga, ujar Jimly, penonaktifan dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena berstatus tersangka yang dijerat oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Kondisi ini membuat kesolidan dan sistem kerja KPK menjadi sangat terganggu. “Dua pimpinan diberhentikan sementara dan itu sangat mengganggu KPK, KPK disebut dikriminalisasi,” tuturnya.

Adapun kekalahan telak yang keempat, Jimly melanjutkan, pelimpahan kasus Budi Gunawan oleh KPK ke Kejaksaan Agung. Di kekalahan yang terakhir ini, Pelaksana tugas KPK Taufiequrachman Ruki terang-terangan mengakui tak bisa melanjutkan proses hukum Budi Gunawan terkait pencabutan status tersangkanya dalam putusan praperadilan.

Kekalahan beruntun ini membuat Jimly turut merasakan prihatin. “Berarti KPK kalah 4-0 kan,” ucap Jimly.

Khusus terkait penyerahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, Jimly memberi kritikan tersendiri kepada pimpinan KPK. Ia menilai langkah KPK tersebut kurang tepat dan tidak bijak. “Timing dan strategi komunikasinya kurang tepat, ini menimbulkan persepsi KPK dikendalikan secara sepihak, tidak berimbang,” ujarnya. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER