Mencoba merespons tuntutan para pegawai KPK, Ruki mengumpulkan mereka di auditorium Gedung KPK. Di hadapan lebih dari seratus anak buahnya itu, Ruki menjabarkan alasan di balik keputusan pelimpahan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ruki mengaku kalah atas lepasnya penanganan kasus Budi Gunawan,” ujar Faisal. Namun, imbuhnya, Ruki menjamin hal itu tak bakal berlaku untuk penanganan kasus-kasus lainnya.
Meski demikian, pegawai KPK akan akan tetap mendukung penuh pimpinan KPK selama mereka berada dalam rel pemberantasan korupsi. "Jadi walaupun saat ini ada opsi mosi tidak percaya, kami di internal belum memikirkan sejauh itu," ujar Faisal.
Pagi tadi, seratusan pegawai KPK berdemonstrasi dengan berorasi dan menandatangani petisi di atas kain putih sepanjang 20 meter yang berisi tiga tuntutan, yakni menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan, meminta pimpinan KPK megajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas putusan praperadilan kasus BG, dan meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada mereka. (agk)