Pegawai KPK: Ruki Mengaku Kalah

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 18:02 WIB
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menghargai sikap pegawai KPK, namun mengatakan kepentingan pribadi harus dikesampingkan demi kepentingan yang lebih besar.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam aksi unjuk rasa pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang berunjuk rasa menentang keputusan pimpinan mereka yang menyerahkan penanganan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, Selasa pagi (3/3), mengaku tak puas dengan penjelasan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pasca aksi demonstrasi.

Mencoba merespons tuntutan para pegawai KPK, Ruki mengumpulkan mereka di auditorium Gedung KPK. Di hadapan lebih dari seratus anak buahnya itu, Ruki menjabarkan alasan di balik keputusan pelimpahan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Ruki menghargai sikap pegawai KPK, namun mengatakan kepentingan pribadi harus dikesampingkan demi kepentingan yang lebih besar, yakni pemberantasan korupsi. Sayangnya pemaparan Ruki tak sesuai keinginan para bawahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penjelasan pimpinan KPK belum menjawab semua tuntutan kami. Dalam beberapa hari ke depan, kami tetap akan memantau kebijakan pimpinan,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal, di Gedung KPK, Jakarta.

“Ruki mengaku kalah atas lepasnya penanganan kasus Budi Gunawan,” ujar Faisal. Namun, imbuhnya, Ruki menjamin hal itu tak bakal berlaku untuk penanganan kasus-kasus lainnya.

Wadah Pegawai KPK berjanji untuk kembali menemui Ruki beserta jajaran Komisioner KPK lainnya guna mempertanyakan kembali tuntutan mereka.

Meski demikian, pegawai KPK akan akan tetap mendukung penuh pimpinan KPK selama mereka berada dalam rel pemberantasan korupsi. "Jadi walaupun saat ini ada opsi mosi tidak percaya, kami di internal belum memikirkan sejauh itu," ujar Faisal.

Pagi tadi, seratusan pegawai KPK berdemonstrasi dengan berorasi dan menandatangani petisi di atas kain putih sepanjang 20 meter yang berisi tiga tuntutan, yakni menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan, meminta pimpinan KPK megajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas putusan praperadilan kasus BG, dan meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada mereka. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER