Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo menginstruksikan penegak hukum agar tidak melakukan manuver di luar koridor hukum yang ada. Tak hanya itu, semua pihak, khususnya penegak hukum agar menahan diri dari sulutan emosi yang melibatkan kekisruhan antar lembaga.
"Presiden menginginkan agar segera tercapai integritas baru di antara penegak hukum, supaya bisa fokus untuk proses pergantian kepemimpinan di polisi yang akan berjalan saat proses politik di DPR, Pak Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri," ujar Andi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Lebih lanjut Andi menuturkan, nanti juga ada saatnya pemerintah juga akan membentuk panitia seleksi (pansel) KPK untuk memilih komisoner baru, karena masa jabatan beberapa komisioner akan berakhir pada akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu beranjak, bagaimana bentuk sistem untuk memberantas korupsi yang fokusnya sinergi antara aparat penegak hukum, KPK, jaksa, dan polisi bisa jadi tim nasional pemberantasan korupsi," kata dia. Selanjutnya, sistem yang dikembangkan untuk pemberantasan korupsi yakni pencegahan dan penindakan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, Istana tidak mau ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus rekening gendut yang diduga milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Pratikno menilai, perspektif yang harus digunakan untuk hal itu adalah perspektif hukum.
"Itu kan perspektifnya harus hukum. Kalau sampai, itu kan proses hukum ya. Tentu pemerintah tidak masuk dalam arena itu. Jadi dari pihak KPK terserah saja akan membuat keputusan seperti apa. Pemerintah tidak akan masuk," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/3).
Pratikno mengingatkan, sejak awal komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang tidak ingin masuk terlalu jauh dalam proses hukum. "Karena Beliau menjaga proses hukum tetap ditaati. Kalau itu ya keputusam KPK lah," kata dia.
(pit/pit)