Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum versi Musyawarah Nasional Jakarta, Priyo Budi Santoso mengatakan akan ada perubahan arah koalisi senyampang kemenangan kubunya di Mahkamah Partai Golkar. Hal yang pertama, menurutnya, adalah menjalankan hasil musyawarah nasional yang merekomendasikan partai beringin itu keluar dari Koalisi Merah Putih.
"Sesuai hasil Munas Jakarta, dalam beberapa waktu ke depan kami akan segera menjalankannya yaitu keluar dari Koalisi Merah Putih," ujar Priyo saat ditemui setelah sidang, Selasa (3/3).
Namun Priyo menegaskan keluarnya Golkar dari KMP bukan berarti mereka akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat. Ke depannya, Golkar tak akan masuk ke koalisi manapun tapi jelas akan mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Selain Priyo, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Lawrence Siburian mengatakan hal yang serupa. Dia mengatakan Partai Golkar akan keluar dari KMP tapi tidak bergabung dengan KIH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Lawrence mengungkapkan alangkah lebih baik koalisi semacam KIH dan KMP dibubarkan saja. Dia pun menambahkan akan mendukung pemerintah tapi tak lupa untuk tetap melakukan kritik.
Priyo mengatakan persoalan koalisi lebih baik dibicarakan terlebih dahulu oleh semua partai politik. Dia mengingatkan pada semua apakah di masa depan nanti koalisi semacam KIH dan KMP tetap dibutuhkan atau tidak.
Sebelumnya dalam putusan Mahkamah Partai Golkar, dari total empat hakim yang ada, dua hakim tak menyebut kepengurusan kubu mana yang sah, sedangkan dua hakim lainnya –Djasri Marin dan Andi Mattalatta– memenangkan kubu Agung.
“Mengabulkan sebagian permohonan pemohon (Agung) untuk menerima kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Golkar hasil Munas Ancol dengan kewajiban mengakomodir kader-kader Golkar hasil Munas Bali (yang digelar Ical) secara selektif,” ujar Djasri membacakan putusan yang menjadi sikap bersama antara dia dan Andi Mattalatta di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3).
Sementara kubu Agung Laksono mengklaim kemenangan, kubu Aburizal Bakrie justru menganggap putusan MPG adalah seri dan tak jauh berbeda dengan rekomendasi yang pernah MPG sampaikan pada 23 Desember 2014 lalu.
Sidang Mahkamah Partai Golkar telah membacakan putusannya terkait konflik internal di dalam partai beringin. Mahkamah Partai Golkar memutuskan menerima sebagian gugatan kubu Agung Laksono dan salah satunya adalah mengesahkan kepengurusam hasil Munas Jakarta.
(sip)