"Kami berharap dengan adanya putusan Mahkamah Partai maka kami akan dapatkan perubahan struktur kepengurusan dari Kemenkumham. Selambat-lambatnya hari ini kami akan berikan (susunan kepengurusan) ke Kemenkumham," ujar Agung di Media Lounge DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan sampaikan kepada Kemenkumham putusan sidang MPG pada Selasa. Pasalnya, di dalam putusan jelas dikatakan bahwa kami harus melakukan konsolidasi organisasi dari tingkat Kabupaten/Kota sampai Provinsi dan menyelenggarakan Munas pada 2016," kata Agung.
Selain akan menyerahkan susunan kepengurusan DPP Partai yang baru, Agung mengatakan akan mempertimbangkan perombakan dalam Fraksi Partai Golkar yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat kedepannya. "Bilamana dipandang perlu (perombakan fraksi) maka kami akan melakukan perbaikan-perbaikan," ujarnya singkat. (utd)