Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan dukungannya atas keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak tawaran pemerintah Australia untuk melakukan pertukaran tahanan. Sebagai lembaga pengawas pemerintah, DPR menilai, setiap negara memiliki yurisdiksi masing-masing yang harus dihormati oleh negara lain.
"Barangkali kita mendukung sikap presiden (menolak barter), karena masalah hukum tiap negara memiliki yurisdiksi masing-masing," ujar Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, saat ditemui di kompleks DPR RI, Jumat (6/3).
Selain mendukung, Taufik berharap, tidak akan ada intervensi dari negara lain dalam kaitannya dengan sistem peradilan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pemahaman tersebut.
"Tidak boleh ada intervensi antara satu negara dan negara lain dalam kaitan kemerdekaan mengatur sistem pengadilan di negara masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak tawaran pemerintah Australia yang ingin menukar dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Syukumaran, dengan warga negara Indonesia yang menjadi tahanan di Negeri Kangguru itu.
Presiden sempat mengungkapkan, Indonesia ingin selalu menjaga hubungan baik dan bersahabat dengan negara manapun.
"Tapi sekali lagi, kedaulatan hukum tetap kedaulatan hukum. Kedaulatan politik kita tetap kedaulatan politik kita," katanya.
(meg)