Tak cuma sekali, beberapa kali Polri membantah tuduhan kriminalisasi tersebut baik melalui bidang hubungan masyarakat maupun pucuk pimpinannya langsung. Namun nyatanya isu kriminalisasi tak surut menerpa Korps Bhayangkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan tanpa alasan, Isnur mengatakan LBH memiliki data yang menunjukkan jika kepolisian memang sering melakukan kriminalisasi dalam sebuah kasus. Menurutnya banyak sekali kebohongan, penipuan, dan penyesatan yang dilakukan kepolisian dengan kriminalisasi tersebut.
Dalam kasus yang diusut oleh Polda Metro Jaya tersebut, lanjut Isnur, banyak kejanggalan. "Salah satu modusnya adalah dengan menggunakan cairan untuk memanipulasi barang bukti di pakaian korban kriminalisasi," ujar Isnur.
Manipulasi Semakin Canggih
Isnur mengatakan, dalam melakukan kriminalisasi, kepolisian menggunakan cara-cara khusus untuk bisa membuat tersangka mengakui perbuatan yang sebenarnya tak mereka lakukan. Bahkan dia mengatakan hal itu tak hanya terjadi di satuan Polsek, tapi bisa mencapai Polda bahkan Bareskrim Polri.
Menurut Isnur, semakin tinggi satuan, maka semakin canggih pula manipulasi yang dilakukan para anggota kepolisian tersebut. "Di Polsek itu kriminalisasinya dengan melakukan pemukulan, tapi di Polda sudah menggunakan cairan-cairan," ujarnya.
Namun untuk di Mabes Polri, Isnur tak mau menyampaikan bagaimana bentuk kriminalisasi yang dilakukan.
Sebelumnya isu kriminalisasi yang dilakukan penyidik Polri terjadi pasca penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (23/1) oleh Bareskrim Polri dalam kasus kesaksian palsu di bawah sumpah pengadilan.
Sementara Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus, yaitu pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua KPK. Sedangkan kasus terbaru adalah dibukanya kembali penyelidikan kasus yang menyeret nama penyidik KPK Komisaris Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri. (obs)