Polri Disebut Biasa Lakukan Kriminalisasi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Sabtu, 07 Mar 2015 11:37 WIB
LBH Jakarta mencatat, ada 17 kasus dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polri yang merugikan korban, termasuk terhadap pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto mengantarkan surat tertulis pada Wakapolri saat memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebagai tersangka, Selasa, 24 Februari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus diterpa isu kriminalisasi. Yang terbaru, Polri dituduh melakukan kriminalisasi terhadap para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk para pimpinan yang kini sudah nonaktif, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Tak cuma sekali, beberapa kali Polri membantah tuduhan kriminalisasi tersebut baik melalui bidang hubungan masyarakat maupun pucuk pimpinannya langsung. Namun nyatanya isu kriminalisasi tak surut menerpa Korps Bhayangkara.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta selaku lembaga pemerhati hukum menilai, kriminalisasi oleh satuan kepolisian bukan kali ini saja terjadi. Bahkan mereka berani mengatakan bahwa kriminalisasi sudah menjadi sesuatu yang lazim dilakukan kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak beredar sekarang kriminalisasj kepada para pimpinan dan tokoh yang mendukung KPK tapi bagi kami polisi telah melakukan rekayasa dan mereka sudah biasa melakukan hal tersebut," ujar Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhammad Isnur saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/3).

Bukan tanpa alasan, Isnur mengatakan LBH memiliki data yang menunjukkan jika kepolisian memang sering melakukan kriminalisasi dalam sebuah kasus. Menurutnya banyak sekali kebohongan, penipuan, dan penyesatan yang dilakukan kepolisian dengan kriminalisasi tersebut.

Isnur menjelaskan, ada setidaknya 17 kasus yang menurut LBH adalah bentuk kriminalisasi yang dilakukan kepolisian. Salah satu kasus yang menarik perhatian LBH adalah kriminalisasi terhadap sejumlah pengamen di Cipulir, Jakarta Selatan.

Dalam kasus yang diusut oleh Polda Metro Jaya tersebut, lanjut Isnur, banyak kejanggalan. "Salah satu modusnya adalah dengan menggunakan cairan untuk memanipulasi barang bukti di pakaian korban kriminalisasi," ujar Isnur.

Manipulasi Semakin Canggih

Isnur mengatakan, dalam melakukan kriminalisasi, kepolisian menggunakan cara-cara khusus untuk bisa membuat tersangka mengakui perbuatan yang sebenarnya tak mereka lakukan. Bahkan dia mengatakan hal itu tak hanya terjadi di satuan Polsek, tapi bisa mencapai Polda bahkan Bareskrim Polri.

Menurut Isnur, semakin tinggi satuan, maka semakin canggih pula manipulasi yang dilakukan para anggota kepolisian tersebut. "Di Polsek itu kriminalisasinya dengan melakukan pemukulan, tapi di Polda sudah menggunakan cairan-cairan," ujarnya.

Namun untuk di Mabes Polri, Isnur tak mau menyampaikan bagaimana bentuk kriminalisasi yang dilakukan.

Sebelumnya isu kriminalisasi yang dilakukan penyidik Polri terjadi pasca penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (23/1) oleh Bareskrim Polri dalam kasus kesaksian palsu di bawah sumpah pengadilan.

Sementara Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus, yaitu pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua KPK. Sedangkan kasus terbaru adalah dibukanya kembali penyelidikan kasus yang menyeret nama penyidik KPK Komisaris Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER