Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri menyatakan pihaknya tengah menggali informasi tentang dugaan skenario terencana dalam penggantian hakim di sidang praperadilan Budi Gunawan. Investigasi itu mulai digelar sejak KY memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi, Kamis (5/3).
"Tapi untuk hasilnya kami belum bisa bicara. Tapi kami gali soal penggantian hakim itu," ujar Syahuri di Gedung KPK, Selasa (10/3).
Syahuri menyangkal telah mendapati adanya pergantian hakim pada detik-detik terakhir jelang persidangan praperadilan yang diajukan Budi. Namun dia menegaskan KY saat ini tengah mendalami penarikan berkas permohonan praperadilan untuk diperbaiki yang kemudian diduga menjadi alasan penggantian hakim.
"Kami mendalami apakah ada norma yang mengatur itu sehingga tidak mengarah pada pelanggaran. Tapi jika tidak ada normanya, itu artinya bentuk pelanggaran," ujar Syahuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahuri menyatakan Komisi Yudisial berencana memanggil Hakim Sarpin Rizaldi untuk dimintai klarifikasi atas simpulan investigasi soal dugaan pelanggaran kode etik awal bulan depan. Dia berharap Sarpin dapat memenuhi panggilan KY agar bisa memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya.
"Jika tidak, hasil investigasi KY akan tetap menjadi kesimpulan tanpa harus diklarifikasi pihak terlapor," ujar Syahuri.
Sebelumnya, Komisi Yudisial telah memeriksa pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menemukan motif pergantian hakim dalam gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG).
KY menyerahkan proses pemeriksaan kepada anggota panel yaitu Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Eman Suparman dan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman.
(sip)