Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch menilai Komisi Pemberantasan Korupsi masih diperlukan untuk menangani perkara korupsi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Lais Abid.
"KPK meskipun hanya satu di Jakarta, tapi memiliki kinerja yang cukup bagus, dan kinerja KPK ini masih dibutuhkan oleh bangsa ini," ujar Lais di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/3).
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuannya bersama dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. Dalam pertemuan tersebut, ICW menyampaikan hasil penelitian terkait tren korupsi yang terjadi di Indonesia selama 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan tersebut, Lais pun memaparkan beberapa hasil kerja KPK yang cukup membanggakan, seperti diusutnya kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara.
Setidaknya ada enam pejabat negara yang telah dijerat oleh KPK sepanjang 2014, seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, mantan Ketua BPK Hadi Purnomo, dan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.
"Pada semester kedua 2014, KPK bisa mengamankan sekitar Rp 186 miliar dan Rp 1 miliar dari perkara suap. Ini bukti kinerja KPK yang cukup bagus," tegasnya.
Diakui, memang jumlah tersebut tidak dapat dibandingkan dengan yang dihasilkan oleh kejaksaan dan kepolisian. Pada semester dua 2014, Kejaksaan berhasil menyelamatkan Rp 950.814.655.763, sedangkan Kepolisian berhasil mengamankan Rp 64.212.883.064.
Mengenai hal tersebut, Lais mengatakan itu disebabkan karena Kejaksaan dan Kepolisian melibatkan cabang di daerah.
(obs)