Berkas BW Lengkap, Dua Nama Baru Jadi Tersangka

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 10 Mar 2015 19:39 WIB
Kasus kesaksian palsu di bawah sumpah pengadilan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto semakin mendekati babak akhir.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan sebelum berangkat ke Bareskrim di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus kesaksian palsu di bawah sumpah pengadilan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto semakin mendekati babak akhir. Kabarnya berkas pemeriksaan terhadap Bambang pun sudah lengkap dan tinggal menunggu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Viktor Edi Simanjuntak mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut. "Sudah rampung ya," ujar Viktor sesaat sebelum memasuki mobil dinasnya, Selasa petang (10/3).

Menurut pria yang juga menjadi ketua tim penangkapan Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1), pihaknya belum akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Agung. Dia masih menunggu resume yang harus dilengkapi dari berkas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu dulu, menyempurnakan resume dulu. Belum ada yang baru," ujarnya singkat.

Sebelumnya Viktor mengkonfirmasi jika Bambang Widjojanto memang akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penetapan ZA sebagai tersangka. Meski Bambang mengaku keberatan dengan permintaan penyidik tersebut, tapi kuasa hukum Bambang, Bahrain mengatakan kliennya akan menghadiri pemeriksaan besok.

"Insya Allah hadir," kata Bahrain.

Viktor menambahkan selain Bambang dan ZA, ada dua orang lagi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kesaksian palsu tersebut. Namun sayangnya Viktor tak mau menyebutkan kapan penetapan tersangka tersebut dilakukan dan hanya memberikan dua inisial tersangka baru.

"Selain BW dan ZA ada yang lain tapi saya tak mau sebut nama, S dan P," lanjut Viktor.

Sebelumnya pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto seharusnya digelar Senin (9/3) namun urung terlaksana karena Bambang tak bisa hadir. Kabarnya Bambang meminta agar pemeriksaan dilakukan Rabu esok dan disetujui oleh penyidik Bareskrim.

Diketahui, ZA merupakan kerabat Bupati Ujang Iskandar, yang memenangkan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat pada 2010. Kasus yang menjerat ZA ini merupakan tindak lanjut dari perkara yang disangkakan kepada Bambang.

Bambang yang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat (23/1) lalu, tercatat sebagai kuasa hukum Ujang Iskandar dan disangka telah mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu pada saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Bambang ditengarai melanggar Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP dalam kasus kesaksian palsu saat dirinya menjadi kuasa hukum perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.

Namun saat ditanya mengenai kedekatannya dengan ZA, Bambang mengungkapkan jika dirinya tak mengenal ZA sama sekali. "Tidak begitu kenal dengan dia, saya mesti cek dengan pengacara-pengacara yang dulu banyak terlibat soal siapa dia," kata Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/3). (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER