Jakarta, CNN Indonesia -- Tak dinyana, kegagalan Partai Golkar mengusung calon presiden di ajang pemilihan presiden 2014 berbuntut sangat panjang. Kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) yang dianggap gagal oleh sebagian kader memunculkan konflik internal yang berlarut-larut. Bahkan hingga kini perseteruan panjang dua kubu Golkar tak juga berujung.
Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (10/3), yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol, Jakarta, seakan membuka babak baru dalam kisruh berkepanjangan partai berlambang beringin ini. Jalur pengadilan kembali ditempuh kubu Ical setelah upaya islah dan penyelesaian perselisihan dengan kubu Agung Laksono melalui Mahkamah Partai Golkar tak membuahkan hasil.
Sebagai partai politik yang berdirinya dirintis sejak masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno pada 1964 silam, kekokohan Golkar kini seolah bakal tumbang. Setahun setelah merayakan ulang tahun emas, Partai Golkar justru kini dirundung cemas.
Kegelisahan ini sangat dirasakan oleh tokoh Partai Golkar Akbar Tandjung. Politikus kawakan yang sudah malang melintang sejak zaman Presiden RI kedua Soeharto hingga Presiden ketujuh Joko Widodo ini sangat menyesalkan kisruh yang terus membelit tubuh Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar, yang sudah dua periode menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar itu mengakui memang menyesalkan keputusan Menkumham tersebut. “Hasil sidang Mahkamah Partai Golkar adalah seri, skornya dua-dua tapi kenapa Menkumham mengesahkan kepengurusan Agung,” tutur Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas IX Bali ini kepada CNN Indonesia, Selasa (10/3).
Namun lebih dari itu, kekhawatiran yang amat dirasakan Akbar yaitu bakal terganjalnya Golkar untuk persiapan menghadapi ajang pemilihan kepala daerah serentak yang sudah di depan mata. Partai terkuat sejak Era Orde Baru itu kini terancam tak bisa mengusung calon-calon kepala daerah.
Bekas Ketua Umum Partai Golkar ini sangat merisaukan Golkar bakal kehilangan suaranya di daerah-daerah, yaitu di kabupaten atau kota dan provinsi. “Ini masalah yang sangat serius bagi Golkar. Kalau konflik terus seperti ini terus kapan selesainya,” ujarnya menekankan.
Akbar pun mengingatkan, seharusnya Golkar sekarang ini sudah mempersiapkan calon-calon kepala daerahnya. “Juni nanti sudah dimulai pendaftaran calon kepala daerah,” ujarnya seraya menyebutkan bahwa dengan berlanjut ke jalur pengadilan bisa memakan waktu hingga dua bulan lebih.
Bagi Akbar tak ada pilihan lain selain menyelamatkan kesolidan partai beringin. “Perlu diambil langkah-langkah segera,” kata Akbar yang selama ini juga memiliki kedekatan dengan Agung Laksono.
Gugat ke PN dan PTUNKepengurusan Partai Golkar di bawah komando Ical memastikan akan menempuh jalur hukum untuk melawan kubu Agung Laksono. Pernyataan sikap itu diambil sesaat setelah terbitnya keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepemimpinan Agung.
Reaksi cepat itu disampaikan kuasa hukum Partai Golkar kubu Ical, Yusril ihza Mahendra, yang menyatakan kliennya tetap akan melanjutkan perkara gugatan terhadap kubu Agung Laksono cs di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. “Ini penting untuk menunjukkan bahwa langkah Menkumham mengesahkan DPP Golkar kubu Agung adalah salah,” ujar Yusril saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (10/3).
Tak hanya upaya hukum ke PN, Ical juga akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bila dalam waktu dekat ini Menkumham menerbitkan Surat Keputusan pengesahan DPP Golkar yang diajukan Agung. “Kami meminta agar SK Menkumkam dibatalkan,” kata Yusril menegaskan.
Dalam pandangan Yusril, Mahkamah Partai Golkar sudah jelas tidak mengambil keputusan apa-apa karena pendapatnya yang terbelah di antara dua kelompok majelis hakim. Kubu Munas Bali, Yusril menambahkan, juga sedang mengajukan gugatan ke PN Jakbar. “Ini semua menandakan perselisihan internal Golkar belum selesai sehingga Menkumkam tak boleh begitu saja mengesahkan permohonan Agung cs,” beber Yusril.
Kepentingan PolitikAkbar Tandjung dan Yusril Ihza menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengakui kepemimpinan Agung Laksono ada keberpihakan. “Ada kepentingannya Pak Yasonna itu, sedikit banyak ada keberpihakan kepada Agung,” kata Akbar.
Akbar menyatakan, selama ini kelompok Agung pro kepada kubu pemerintahan Joko Widodo yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat. “Sudah jelas sikap politik Agung ke KIH,” ucap Akbar.
Akbar menyoroti bahwa Agung selama ini memang ingin membawa Golkar pindah ke gerbong KIH. “Kelihatan betul Agung itu punya kepentingan-kepentingan politik untuk keluar dari KMP dan bergabung ke KIH. Kami sayangkan,” ujarnya.
Adapun Yusril juga mensinyalir keputusan Menkumham tidak terlepas dari kepentingan tertentu. “Tidak salah kalau menduga pemerintah mendukung salah satu kubu untuk kepentingannya sendiri,” kata Yusril. “Menkumham harusnya bersikap legalistik, bukan bertindak seperti politikus.”
Menurut Yusril keputusan Menkumham tersebut sangat memberikan citra buruk pemerintahan sekarang yang cenderung memihak salah satu kubu ketika terjadi konflik internal pada sebuah partai.
(obs)