Ulama Australia Temui PBNU Minta Pembatalan Eksekusi Mati

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 13:47 WIB
Pertemuan tersebut dihadiri oleh seorang senator asal negara bagian Australia Selatan dan seorang imam mesjid dari Adelaide.
Warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Myuran Sukumaran (tengah) dikawal polisi saat akan menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dalam foto arsip bertanggal 8 Oktober 2010 ini. (AntaraFoto/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia hingga kini belum memutuskan waktu eksekusi mati atas 10 terpidana narkoba gelombang kedua. Upaya untuk membatalkan eksekusi mati tersebut masih terus berdatangan baik dari kuasa hukum atau pihak pemerintah negara terpidana.

Pihak pemerintah Australia menjadi salah satu pihak yang termasuk gencar dan agresif mengupayakan pembatalan eksekusi mati dari kedua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Setelah upaya negosiasi langsung kepada Presiden Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mendapatkan respon positif, kini, Australia mencoba untuk mencari lobi melalui salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, PBNU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pukul 16.00 WIB, Selasa (10/3), pihak Australia yang diwakili oleh seorang senator dari negara bagian Australia Selatan dan seorang imam mesjid asal Adelaide berkunjung ke kantor PBNU untuk meminta dukungan atas rencana pembatalan eksekusi dua warga negara mereka.

"Ya benar ada pertemuan antara kami dengan pihak Australia," kata salah satu Ketua PBNU, Kacung Marijan, saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (11/3).

Kacung mengatakan dalam pertemuan itu, perwakilan dari Australia tersebut berusaha menjelaskan bahwa Australia merupakan teman baik Indonesia dan negara tersebut menghargai proses hukum di Indonesia. Namun demikian, kedua orang tersebut berharap hukuman atas Chan dan Sukumaran ditunda dan diampuni.

"Pertimbangannya kata mereka adalah anak-anak muda tersebut sudah insyaf dan tidak berbuat hal yang aneh-aneh seperti pengguna narkoba lainnya," ujar Kacung menjelaskan.

Menengarai permintaan dukungan tersebut, Kacung mengatakan pihak PBNU tetap bersikukuh untuk mendukung pemerintah Indonesia atas upaya eksekusi mati mereka. "Kami menjelaskan bahwa Indonesia punya hukum dan berharap Australia menghormati hukum kami. Narkoba di Indonesia persoalan sangat serius."

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh pengurus utama PBNU lainnya berjumlah 7 orang, termasuk diantaranya Sekjen PBNU, Marsudi. Pertemuan kemudian berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.

Chan dan Sukumaran merupakan anggota Kelompok Bali Nine yang dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, pada 17 April 2005 karena kedapatan berupaya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Indonesia ke Australia. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER