Kuasa Hukum Sebut Bos Sentul City Dekat dengan Hakim

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 13 Mar 2015 14:18 WIB
Kuasa hukum terdakwa korupsi ruislag hutan Bogor Kwee Cahyadi Kumala, Rudi Alfonso, sebut kedekatan kliennya dengan hakim karena sering bertemu di gereja.
Tersangka korupsi tukar-menukar lahan di Bogor Kwee Cahyadi Kumala (kemeja biru), mengikuti kebaktian natal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/12). (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum terdakwa korupsi kasus ruislag hutan Bogor Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, Rudi Alfonso, menjelaskan kliennya sempat bertemu dengan Hakim Mahkamah Agung (MA) Timur Manurung. Namun, Rudi berdalih pertemuan dengan Ketua Pengawasan MA tersebut bukanlah terkait pembahasan perkara.

"Dia (Swie Teng) tanya mengenai urusan pribadi (ke Pak Timur Manurung). Tidak ada kaitannya dengan minta bantu (perkara)," ujar Rudi kepada CNN Indonesia, Jumat (13/3). Pertemuan tersebut terjadi di suatu hari pada tahun 2014, bertempat di sebuah restoran di Sampoerna Strategic Tower di Jakarta Pusat.

Rudi menjelaskan Swie Teng dan Timur Manurung saling kenal dekat lantaran kerap bertemu di sebuah gereja. "Nah, pertemuannya itu juga karena Pak Swie Teng dengan Pak Timur Manurung satu gereja. Pak Timur adalah orang yang dituakan dalam gereja Pak Swie Teng," ujar Rudi menjelaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan tersebut, diklaim saat Swie Teng belum diselidik oleh KPK terkait suap pada mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. "Swie Teng ketemu beliau, bukan statusnya sebagai tersangka saat itu, statusnya saksi untuk Yohan Yap," ujar Rudi.

Yohan Yap adalah anak buah dari Swie Teng yang terjerat kasus yang sama. Namun, Yohan Yap sudah lebih dulu divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam perkara tersebut, Yohan hanya menjadi perantara suap antara Swie Teng dan Rachmat Yasin. Sementara otak dari suap menyuap diduga dilakukan oleh Swie Teng.

Swie Teng yang juga saat itu menjadi Presiden Direktur PT Bukit Jonggol Asri, didakwa oleh jaksa KPK menyuap Rachmat Yasin untuk menukar alih fungsi kawasan hutan miliknya yang juga bersengketa dengan dua perusahaan lainnya. Swie Teng merogoh duit Rp 5 miliar untuk Rachmat.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara MA Suhadi tak mau berspekulasi. "Kami harus tahu substansi bertemu, apakah keluarga atau satu kawan, harus teliti. Harus menjelaskan substansi dulu, baru kami tahu. Apa yang dibicarakan, kan, kami tidak tahu," ujarnya ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (13/3).

Suhadi melanjutkan, apabila pertemuan dalam konteks keluarga, maka tak ada yang perlu ditakutkan. "Kalau memang keluarga, ya tidak ada masalah dengan perkara," katanya.

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) tengah menginvestigasi pertemuan kedua orang tersebut. Komisioner KY Imam Anshori Saleh menjelaskan saat ini lembaga pengawas hakim tersebut telah membentuk tim panel yang terdiri dari Ketua KY Suparman Marzuki, Komisioner KY Ibrahim, dan dirinya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER