Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah saat ini tengah membahas beberapa opsi terkait 16 warga negara Indonesia yang ditahan di Turki. Badan Intelijen Negara, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terus menjalin komunikasi dengan pihak yang berwajib di Turki untuk membahas nasib 16 warga Indonesia ini.
Kepala BIN Marciano Norman, Selasa (17/3) mengatakan, opsi pertama yang muncul yakni deportasi. Opsi kedua adalah para WNI tersebut akan diperlakukan sebagai pencari suaka yang ditawarkan pada negara lain yang mau menerima.
"Tetapi yang paling diinginkan oleh pemerintah Turki supaya lebih cepat adalah opsi deportasi," kata Marciano di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marciano mengungkapkan, delegasi dari Indonesia dan tim dari Turki, yang dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri dari kedua negara akan membicarakan kembali hal-hal pengembangan terkait opsi-opsi ini.
Sementara itu, imbuh Marciano, Indonesia sendiri menginginkan opsi deportasi agar sesampainya di Indonesia, polisi dapat melakukan pengembangan. "Opsi yang paling bagus dideportasi ke sini sehingga bisa kami kembangkan," ujarnya.
Belakangan ini berulang kali terjadi WNI berangkat ke Suriah karena diduga terkait dengan ISIS. Setelah keberangkatan WNI lewat Malaysia dan Bandara Soekarno-Hatta berhasil dideteksi akhir tahun 2014, 16 WNI yang hendak menyeberang ke Suriah pada Rabu (11/3) ditangkap pemerintah Turki.
Sebelumnya, 16 WNI dikabarkan menghilang ketika berkunjung ke Turki dengan menggunakan biro perjalanan resmi Smailing Tour dari Indonesia. Namun menurut pemerintah, kelompok ini berbeda dengan kelompok yang telah ditahan otoritas Turki.
(sur/sip)