Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian kian mewaspadai penyebaran paham radikal ISIS di Indonesia. Hari ini, Rabu (18/1), Markas Besar Kepolisian RI secara resmi meminta pemerintah untuk menetapkan ISIS sebagai organisasi terlarang.
Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan ada beberapa daerah di Indonesia yang saat ini menjadi basis pergerakan ISIS, termasuk Poso di Sulawesi Tengah. (Baca:
Ada Potensi Terorisme, TNI akan Gelar Latihan Perang di Poso)
“Tidak hanya Poso yang jadi kantong ISIS, tapi juga Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan,” kata Badrodin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq meminta pemerintah mengontrol lebih ketat arus warga yang keluar-masuk Indonesia. Pemerintah juga diminta menjaga seluruh pintu masuk RI untuk mencegah masuknya ISIS ke Indonesia.
Polri tak hanya meminta pemerintah menetapkan ISIS sebagai organisasi terlarang, tapi juga akan memblokir penyebaran video yang menampilkan gambar anak-anak ISIS dilatih berperang dan menggunakan senapan.
“Kami akan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs yang menyebarkan video itu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/3).
Penyebaran video ISIS berdurasi dua menit tersebut, menurut Rikwanto, termasuk tindak pidana yang harus ditindak tegas. "Itu propaganda, sama seperti yang dilakukan di wilayah konflik seperti Nigeria, Vietnam dan Palestina,” kata dia.
Pada video itu, seorang anak yang sedang mengikuti pelatihan ditanyai oleh orang dewasa yang melatihnya, “Menembak bisa?” “Bisa,” jawab si anak.
“Bongkar pasang AK (senapan AK-47) bisa?” tanya pelatihnya lagi. “Bisa,” jawab si anak dengan mantap.
Untuk mencegah propaganda dan pola perekrutan ISIS lewat media sosial dan internet itulah polisi perlu instrumen hukum, termasuk penetapan ISIS sebagai organisasi terlarang. Tanpa payung hukum, warga terlibat ISIS saat ini tak dapat ditindak oleh Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
(agk)