Sutiyoso: DPRD dan Pemprov DKI Jangan Main Mata

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 19 Mar 2015 08:00 WIB
RAPBD dikirim oleh Dewan untuk dibahas komisi bersama SKPD. Inilah yang menjadi titik rawannya.
Sutiyoso, mantan Gubernur DKI Jakarta. (detikfoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengingatkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah jangan sampai disalahgunakan oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Sutiyoso mengatakan, kedua pihak secara moral harus sadar bahwa dalam UU Pemerintah Daerah yang baru posisi DPRD dan Pemda adalah setara. “Jangan ada pikiran yang lebih tinggi. Itu kenapa disebut mitra sehingga harus mampu berkomunikasi dengan baik tapi bukan main mata,” kata Sutiyoso saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/3) petang.

Bang Yos, sapaan akrab Sutiyoso lantas menyebutkan, APBD di zamannya hanya Rp 1,7 triliun, dan sekarang sudah mencapai Rp 73 trilun. “Maka masalah APBD ini jangan sampai berlarut-larut. Jangan sampai putus, apa lagi ini mau masuk April. Kan SKPD tidak serta merta harus bekerja masih ada dua sampai tiga bulan proses lelang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengkhawatirkan kisruh APBD yang terjadi antara Pemprov dengan DPRD berdampak buruk bagi warga Jakarta. “Apakah cukup waktunya itu untuk menggunakan APBD bagi rakyat. Jelas rakyat dirugikan,” kata Bang Yos tegas.

Bang Yos juga mengingatkan bahwa masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih cukup lama sehingga pemprov dengan DPRD harus bisa bekerja sama dengan baik.

“Hubungan ini (Ahok dan DPRD) kan masih perlu 2,5 tahun lagi. Jangan sampai masalah ini tidak selesai. Jika masih seperti ini, maka bisa terjadi lagi konflik. Saya yakin. Karena itu haruslah duduk bersama,” tuturnya.

Disinggung masalah penggelembungan APBD yang disebut-sebut Ahok sudah berlangsung sejak lama, Bang Yos menjawab diplomatis. “Indikasinya bisa kita baca. RAPBD kan dikirim dewan. Untuk dibahas komisi bersama SKPD, di sinilah titik rawannya,” ujar dia.

Karena itu, lanjut Bang Yos, tugas gubernur untuk memonitor. “Saya kan dulu pernah pegang copy-nya (APBD). Saya jelaskan prihatin lihat rekan kerja saya seperti ini. Saya gunakan cara preventif,” kata Bang Yos.

Dia meneruskan, masing-masing gubernur punya cara sendiri untuk mengatasi masalah tersebut. “Ini cara saya. Biar mereka berpikir. Saya kumpulkan SKPD. Saya mengatakan lihat seorang pejabat jadi pesakitan di KPK, bayangkan bagaimana keluarga kalau melihat. Karena itu, jangan lakukan itu,” ujarnya. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER