Mendekati Eksekusi, Jokowi Terima Dubes Australia yang Baru

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 19 Mar 2015 17:19 WIB
Dalam pertemuannya dengan Paul, Jokowi menekankan hubungan Indonesia dengan negara sahabat tak seharusnya terganggu oleh masalah-masalah hukum.
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan pers tentang penunjukan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, (18/02/2015). Presiden Jokowi didampingi Wakil presiden Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno. Setpres/Edi
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Duta Besar Australia yang baru Paul John Grigson di tengah rencana eksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, duo 'Bali Nine' yang merupakan terpidana mati kasus narkoba asal Negeri Kangguru.

Paul datang ke Istana Merdeka, Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3), dalam rangka menyerahkan Surat Kepercayaan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) Designate Resident untuk Republik Indonesia bersama lima negara sahabat Indonesia lainnya, antara lain Trevor Donald Matheson dari Selandia Baru, Valiollah Mohammadi Nasrabadi dari Iran, Judit Nemeth-Pach dari Hongaria, Maria Lumen Banzon Isleta dari Filipina, dan Victor Luis Ng Chan dari Panama.

Dalam pertemuannya dengan Paul, Presiden Jokowi menekankan bahwa hubungan Indonesia dengan negara sahabat tidak seharusnya terganggu oleh masalah-masalah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi disampaikan bahwa Indonesia dan Australia adalah tetangga dan sahabat yang sangat baik. Dan saya tadi sampaikan jangan sampai terganggu masalah-masalah," ujar Jokowi setelah mengantarkan para tamunya keluar dari Istana Merdeka.

Namun ketika ditanya secara spesifik mengenai masalah yang dimaksudnya, seraya tersenyum Jokowi hanya menjawab, "ya masalah-masalah yang saya kira sudah tahu semua."

Hubungan diplomatis Indonesia dan Australia menegang pasca ditolaknya grasi dua warga negara Australia terpidana mati terkait kasus narkoba di Indonesia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, oleh Presiden Joko Widodo.

Chan dan Sukumaran adalah anggota kelompok yang disebut sebagai Bali Nine. Mereka dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, pada 17 April 2005 karena berupaya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Indonesia ke Australia.

Mereka akan dieksekusi bersama terpidana mati dalam kasus narkoba lainnya yang merupakan warga Brasil, Perancis, Ghana, Nigeria, dan Filipina, serta empat warga negara Indonesia.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER