DPRD 4 Bulan Tak Digaji, Prabowo: Aman, Saya juga Konsultan

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Sabtu, 21 Mar 2015 08:50 WIB
Gaji anggota DPRD DKI Rp 31 juta, dipotong pajak jadi Rp 25 juta. "Jelas lebih kecil dari penghasilan saya di perusahaan, uang jasa konsultan," kata Prabowo.
Anggota Pemprov dan DPRD DKI Jakarta saat rapat mediasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (5/3). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sengkarut urusan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta berpengaruh pada mandeknya gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI. Meski demikian, gaji ternyata tak menjadi persoalan besar bagi sebagian wakil rakyat ibu kota.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, misalnya mengatakan macetnya kucuran gaji bukan masalah besar bagi dia. Pasalnya, Prabowo masih bisa menghidupi keluarganya dengan mengandalkan penghasilan sampingan.

"Harus diakui gaji macet itu sangat menggangu kami di Dewan. Tapi saya pribadi tidak punya masalah," ujar Prabowo kepada CNN Indonesia, Jumat malam (20/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama kucuran gaji tak mengalir ke kantong Prabowo, dia mengandalkan penghasilan dari usaha sampingan yang selama dirintisnya. Penghasilan dari perusahaan miliknya, kata Prabowo, lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya juga kebetulan merangkap jadi konsultan. Jadi urusan uang, bisa dibilang aman," ujar Prabowo.

Penghasilan tetap sebagai anggota DPRD, kata Prabowo, mencapai sekitar Rp 31 juta. Angka itu sudah mencakup uang tunjangan. Jika dikurangi pajak, Prabowo menaksir uang penghasilannya sebagai wakil rakyat mencapai sekitar Rp 25 juta.

"Gaji itu jelas lebih kecil dari penghasilan saya di perusahaan dan dari uang jasa konsultan. Tapi demi pengabdian, saya tetap setia jadi anggota Dewan," kata Prabowo.

Meski tak masalah tak digaji, Prabowo berharap urusan APBD DKI bisa segera rampung, sebab anggaran itu menyangkut hajat hidup anggota DPRD DKI lainnya, juga warga Jakarta.

Sejak awal tahun, anggota DPRD DKI belum menerima gaji lantaran APBD Jakarta 2015 belum juga disahkan. Penyebabnya adalah kisruh APBD antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD DKI Jakarta.

Saat ini proses pengesahan APBD sampai pada tahap penyerahan dokumen hasil input e-budgeting APBD Jakarta 2015 dari Pemprov DKI kepada DPRD untuk dibahas.

Pemprov DKI menunggu hasil keputusan dari rapat pembahasan yang dilakukan oleh DPRD. “Apapun keputusan Dewan yang terhormat, kami terima. Kami sudah menyajikan yang maksimal," kata Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah. 
(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER