Jakarta, CNN Indonesia -- Tim angket DPRD DKI Jakarta menyampaikan tentang kemungkinan tidak memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk penyelidikan adanya dugaan pelanggaran dalam pengajuan draf APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri pada awal Februari 2014 lalu.
Ahok, sapaan akrab Basuki, tidak akan dipanggil jika seluruh informasi terkait pengajuan draf APBD 2015 tersebut telah dirasa cukup oleh tim hak angket dalam rapat nanti.
"Kita (tim hak angket) akan lihat hasil evaluasi kita. Ahok bisa diundang, bisa tidak. Kalau dirasa (semua bukti dan temuan) sudah memenuhi maka (Ahok) tidak perlu diundang. Kalau kesalahan-kesalahannya telah ketemu, apalagi yang perlu diklarifikasi," ujar anggota tim angket DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, ketika dihubungi para wartawan, Senin (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim angket, dikatakan Prabowo, telah memastikan tetap melanjutkan proses penyelidikan hingga usai mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok saat mengajukan draf APBD DKI Jakarta 2015 ke Kemendagri.
Walaupun sampai sekarang belum ada keputusan tetap mengenai APBD yang akan digunakan Pemprov DKI tahun ini, namun tim angket bersikeras pada pandangannya yang mencurigai adanya potensi pelanggaran saat proses pemberian draf APBD dilakukan.
Menurut Prabowo, besarnya kemungkinan penggunaan APBD-P 2014 untuk pembiayaan program dan pengadaan jasa di Ibukota untuk periode tahun ini menandakan persoalan terkait dugaan 'dana siluman' dalam APBD telah selesai secara tidak langsung.
"Tidak ada lagi dana siluman itu, tidak ada dana yang keluar kan. Tak ada lagi istilah dana siluman karena APBD 2015 tidak jadi dikeluarkan," ujar Prabowo.
(meg)