Dalam perkembangannya, Fuad juga dijerat pasal pencucian uang. Lembaga antirasuah telah berhasil menyita duit Rp 200 miliar, puluhan unit mobil, sejumlah aset tanah, rumah dan bangunan ruko. Fuad Amin tak lain cucu dari Mbah Cholil - panggilan Syaichona Cholil. (Baca juga: Warga Bangkalan Prihatin Masjid Syaichona Cholil Disita KPK)
Menurut Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf, masjid lama itu tak mungkin bagian ladang korupsi sekalipun Fuad merupakan cicit dari Mbah Cholil. Kalaupun ada tambahan bangunan di sana, kata Slamet, tidak berarti KPK bisa seenaknya menyita bangunan leluhur yang telah lama disakralkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet mengatakan makam Mbah Cholil itu hingga saat ini banyak dikunjungi oleh orang-orang yang hendak berziarah. Bahkan Slamet menyebut para pengunjung yang datang bisa berasal dari luar daerah.
Masjid yang berlokasi di daerah Martajasah, Bangkalan, Jawa Timur, itu disita lantaran tanahnya merupakan kepemilikan atas nama Fuad, termasuk bangunan yang berdiri di atasnya.(Baca juga: Masjid Syaichona Cholil, Dibangun Megah Disita KPK).
Bekas Bupati Bangkalan yang terseret kasus suap jual-beli gas alam itu mengaku terpuruk mengetahui aset yang berdiri sejak 1925 disita oleh lembaga antirasuah. "Masjid mbah saya, itu keramat," ujar Fuad usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/3).
(hel)