PBNU Sesalkan KPK Sita Masjid Syaichona Cholil

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 24 Mar 2015 13:53 WIB
PBNU menilai KPK untuk lebih cermat. Jangan semua yang berbau Fuad Amin disebut sebagai hasil korupsi, terlebih masjid itu dibuat oleh guru pendiri NU.
Masjid Syaichona Cholil di Martajasah, Bangkalan, Madura. (CNN Indonesia/istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyesalkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menyita masjid warisan tokoh besar Islam Indonesia, Syaichona Cholil. Masjid itu disita lantaran dianggap bagian aset cuci duit Fuad Amin Imron, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi karena menerima duit suap senilai Rp 18,85 miliar dari PT Media Karya Sentosa (PT MKS). Suap ini terkait pengadaan gas alam di Bangkalan.

Dalam perkembangannya, Fuad juga dijerat pasal pencucian uang. Lembaga antirasuah telah berhasil menyita duit Rp 200 miliar, puluhan unit mobil, sejumlah aset tanah, rumah dan bangunan ruko. Fuad Amin tak lain cucu dari Mbah Cholil - panggilan Syaichona Cholil. (Baca juga: Warga Bangkalan Prihatin Masjid Syaichona Cholil Disita KPK)

Menurut Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf, masjid lama itu tak mungkin bagian ladang korupsi sekalipun Fuad merupakan cicit dari Mbah Cholil. Kalaupun ada tambahan bangunan di sana, kata Slamet, tidak berarti KPK bisa seenaknya menyita bangunan leluhur yang telah lama disakralkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kiai Cholil itu pujaan NU, guru dari pendiri NU. Ada makam beliau juga di sana. Jangan sampai terkesan makam Kiai Cholil berada di dalam bangunan hasil korupsi," ujar Slamet saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/3).

Slamet mengatakan makam Mbah Cholil itu hingga saat ini banyak dikunjungi oleh orang-orang yang hendak berziarah. Bahkan Slamet menyebut para pengunjung yang datang bisa berasal dari luar daerah.

"Saya minta KPK cermat. Jangan semua yang berbau Fuad dibilang korupsi. Jadi, jangan main disita. Masjid itu ada jauh sebelum Fuad jadi bupati," ujar Slamet.

Masjid yang berlokasi di daerah Martajasah, Bangkalan, Jawa Timur, itu disita lantaran tanahnya merupakan kepemilikan atas nama Fuad, termasuk bangunan yang berdiri di atasnya.(Baca juga: Masjid Syaichona Cholil, Dibangun Megah Disita KPK).

Bekas Bupati Bangkalan yang terseret kasus suap jual-beli gas alam itu mengaku terpuruk mengetahui aset yang berdiri sejak 1925 disita oleh lembaga antirasuah. "Masjid mbah saya, itu keramat," ujar Fuad usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/3).

(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER