Pencalonan Badrodin sebagai Kapolri Masih Belum Jelas di DPR

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 26 Mar 2015 11:10 WIB
Wakil Ketua DPR belum dapat memastikan kapan pembahasan mengenai surat Presiden Jokowi yang mencalonkan Komjen Badrodin Haiti sebagia Kapolri akan dibahas.
Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. (CNNIndonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Surat pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri tak kunjung dibahas oleh Anggota DPR lantaran belum diagendakan dalam Rapat Badan Musyawarah. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pimpinan DPR belum menentukan kapan rapat Bamus akan digelar.

Menurut Agus, jadwal rapat Bamus ditentukan melalui rapat pimpinan DPR. Sayangnya, rapat pimpinan yang seharusnya digelar Rabu (25/3) harus ditunda karena sejumlah alasan yang tak dijelaskan.

"Sebelumnya rapim itu dijadwalkan kemarin tapi ditunda jadi Jumat besok (27/3)," ujar Agus saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, lanjut Agus, Agus belum bisa memastikan jadwal rapat Bamus yang akan membahas beberapa surat yang masuk ke pimpinan DPR. Surat-surat yang nanti akan dibahas dalam rapim dan rapat Bamus yaitu menyangkut institusi penegak hukum di Indonesia, di antaranya pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK.

Selain dua surat itu, surat perombakan Fraksi Golkar yang diajukan Agung Laksono akan turut dibahas dalam rapat Bamus. Kemungkinan, kata Agus, rapat Bamus bisa digelar Jumat (27/3) atau Senin pekan depan (30/3).

"Seluruh materi yang akan dibahas secara lebih teliti di rapat Bamus akan dijelaskan dulu di rapim," ujar Agus.

Sebelumnya, beberapa fraksi di DPR mendesak pimpinan DPR untuk mengembalikan surat pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri ke Presiden Indonesia Joko Widodo. Desakan tersebut muncul setelah para fraksi beranggapan penjelasan dalam surat tersebut kurang dan perlu diperbaiki Jokowi.

Namun permintaan tersebut tak bisa langsung diamini oleh pimpinan DPR lantaran surat belum melalui pembahasan di rapat paripurna. Jadwal tes uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti pun, kata Wakil Ketua Komisi Hukum Trimedya Panjaitan, akan dikeluarkan setelah DPR mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap dari Jokowi. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER