Prabowo Minta DPR Tak Intervensi Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Senin, 23 Mar 2015 09:06 WIB
Persoalan calon kapolri dan Perppu Pelaksana tugas (Plt) Komisioner KPK harus dituntaskan DPR pada masa sidang ketiga ini yang waktunya sangat singkat.
Wakapolri Badrodin Haiti (kanan) saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa. 3 Maret 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta DPR, khususnya Fraksi Gerindra untuk tidak mengintervensi calon Kepala Polri pilihan Presiden Joko Widodo yaitu Komjen Badrodin Haiti. Pesan Prabowo itu disampaikan terkait dengan dimulainya masa sidang ketiga DPR yang dimulai hari ini dengan salah satu agendanya pentingnya yaitu pembahasan soal calon Kapolri.

“Pak Prabowo minta kebijakan eksekutif jangan diintervensi, soal calon Kapolri ini sangat penting,” kata anggota Fraksi Gerindra Aryo P. S. Djojohadikusumo saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (23/3).

Aryo belum dapat memastikan sikap fraksinya apakah menyetujui calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi saat ini setelah sebelumnya Presiden batal melantik calon Kapolri yang sudah disetujui oleh rapat paripurna DPR yaitu Komjen Budi Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami hari ini akan rapat salah satunya khusus membahas soal calon kapolri yang sekarang,” ujar Aryo. Menurutnya, Fraksi Gerindra tidak bakal menolak mentah-mentah calon tunggal kapolri yang diajukan kembali oleh Presiden Jokowi. “Kami pelajari dulu, yang jelas kami tidak akan mengintervensi pilihan Presiden,” tuturnya.

Aryo mengaku pihaknya memang kecewa dengan keputusan Presiden yang waktu itu tidak jadi melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri. Hal tersebut menjadi catatan khusus bagi DPR dalam membahas calon kapolri yang sekarang.

“Kami di DPR berharap kedua lembaga saling menghormati, DPR dengan Presiden. Dulu calon tunggal kapolri sudah kami setujui tapi Presiden tidak melantik, kalau yang sekarang ini bagaimana saya belum tahu sikap DPR,” ujarnya. "Calon kapolri nanti juga akan fit and proper test."

Anggota Komisi VII DPR ini menambahkan, persoalan calon kapolri dan Perppu Pelaksana tugas (Plt) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi harus dituntaskan DPR pada masa sidang ketiga ini yang waktunya sangat singkat yakni hanya sebulan.

“Ada 32 hari yang kalau dihitung-hitung hari efektifnya cuma 16 hari kerja tapi persoalan calon kapolri dan pimpinan sementara KPK itu harus selesai di masa sidang sekarang,” kata Aryo. “Jangan sampai ada kevakuman yang lebih lama di posisi kapolri,” lanjut keponakan Prabowo ini dengan tegas.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER