"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan Ibu Airin, Walikota Tangsel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana, Jumat (27/3). Airin memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung sejak sejak pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Airin ditanyai terkait kapasitasnya sebagai kepala daerah. Sebagai kepala daerah, kata dia, nantinya puskesmas dan rumah sakit umum daerah menjadi tanggungjawabnya.
Dalam kasus ini Kejagung sudah menjerat tujuh tersangka. Mereka adalah, Tubagus Chaery Wardana, mantan Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah.
Sementara tersangka lain dari pihak swasta antara lain Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.
Tujuh tersangka dalam kasus ini telah ditahan. Lima tersangka ditahan Kejaksaan Agung. Sementara dua tersangka, Mamak Jakmaksari dan Chaery Wardana, telah lebih dulu ditahan Komisi Pemberatasan Korupsi atas kasus berbeda. (sur)