“Kantor DPP (Dewan Pimpinan Pusat) saja bisa kami ambil, masa Sekretariat Fraksi Golkar yang satu lantai tidak bisa?” kata Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung, Yorrys Raweyai, ketika hendak menemui pimpinan MPR di Gedung Nusantara III Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yorrys berpendapat, pergantian pimpinan fraksi merupakan kewenangan DPP, dan kubu Agung Laksono merupakan DPP Golkar yang telah disahkan pemerintah. “Fraksi adalah hak DPP, dan DPP melakukan pergantian berdasarkan SK Menkumham. Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah tak perlu mencampuri itu karena mereka tidak punya hak untuk mengakui kubu mana yang sah,” kata dia.
Win, sapaan Winantuningtyastiti, menyatakan surat pergantian pimpinan Fraksi Golkar dari kubu Agung bakal dibahas di rapat pimpinan DPR, selanjutnya didiskusikan mendalam di rapat Badan Musyawarah DPR, sebelum akhirnya diputuskan di rapat paripurna DPR.
Namun di tingkat rapat pimpinan DPR, ujar Win, surat itu bisa saja ditolak oleh pimpinan DPR. Bila ini terjadi, maka ini kabar buruk bagi Agung karena meski ia dianggap Ketua Umum Gokar yang sah oleh pemerintah, dia tak dapat menempatkan orang-orangnya di DPR. (Baca Agung Laksono, Sah di Mata Pemerintah, Lumpuh di DPR)
Menurut Yorrys, Golkar biasa melakukan pergantian atau rotasi di kepengurusan fraksinya, namun baru kali ini bermasalah. Sementara Ketua DPR Setya Novanto sejak minggu lalu tak mau memberikan komentar soal kisruh di Fraksi Golkar. (agk)