Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Agung Laksono kembali menggertak para loyalis Aburizal Bakrie (Ical) di parlemen. Hari ini, Senin (30/3), kubu Agung menyatakan akan melakukan tindakan tegas dengan mengambil alih Sekretariat Fraksi Golkar yang Jumat lalu (27/3) gagal mereka rebut dari Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo, Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar kubu Ical yang hingga saat ini dianggap sah oleh pimpinan DPR.
“Kantor DPP (Dewan Pimpinan Pusat) saja bisa kami ambil, masa Sekretariat Fraksi Golkar yang satu lantai tidak bisa?” kata Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung, Yorrys Raweyai, ketika hendak menemui pimpinan MPR di Gedung Nusantara III Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
Langkah Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo yang menghalang-halangi Agus Gumiwang Kartasasmita –Ketua Fraksi Golkar yang ditunjuk Agung Laksono– memasuki Sekretariat Fraksi Golkar dengan mengganti
password untuk mengakses ruangan-ruangan di lantai 12 Gedung Nusantara I, tempat Sekretariat Golkar berada, dinilai tak etis. (Baca:
Password Akses Sekretariat Diganti, Agung cs Tak Bisa Masuk)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kubu Agung menuntut pimpinan dan Sekretaris Jenderal DPR untuk segera mengganti pimpinan Fraksi Golkar sesuai permintaan mereka. Sejak Senin pekan lalu (23/3), Agung meminta Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo diganti oleh Agus Gumiwang dan Fayakhun Andriadi. (Baca
Kubu Agung Ultimatum Ketua DPR: Ganti Pimpinan Fraksi Golkar!)
Yorrys berpendapat, pergantian pimpinan fraksi merupakan kewenangan DPP, dan kubu Agung Laksono merupakan DPP Golkar yang telah disahkan pemerintah. “Fraksi adalah hak DPP, dan DPP melakukan pergantian berdasarkan SK Menkumham. Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah tak perlu mencampuri itu karena mereka tidak punya hak untuk mengakui kubu mana yang sah,” kata dia.
Yorrys juga menganggap pergantian pimpinan fraksi tak perlu lewat proses pembahasan di Badan Musyawarah DPR seperti yang dikatakan sebelumnya oleh Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani. “Cukup kami surati pimpinan DPR melalui Sekretariat Jenderal DPR. Bahasan di Bamus tak diatur dalam Tata Tertib DPR,” ujarnya.
Win, sapaan Winantuningtyastiti, menyatakan surat pergantian pimpinan Fraksi Golkar dari kubu Agung bakal dibahas di rapat pimpinan DPR, selanjutnya didiskusikan mendalam di rapat Badan Musyawarah DPR, sebelum akhirnya diputuskan di rapat paripurna DPR.
Namun di tingkat rapat pimpinan DPR, ujar Win, surat itu bisa saja ditolak oleh pimpinan DPR. Bila ini terjadi, maka ini kabar buruk bagi Agung karena meski ia dianggap Ketua Umum Gokar yang sah oleh pemerintah, dia tak dapat menempatkan orang-orangnya di DPR. (Baca
Agung Laksono, Sah di Mata Pemerintah, Lumpuh di DPR)
Menurut Yorrys, Golkar biasa melakukan pergantian atau rotasi di kepengurusan fraksinya, namun baru kali ini bermasalah. Sementara Ketua DPR Setya Novanto sejak minggu lalu tak mau memberikan komentar soal kisruh di Fraksi Golkar.
(agk)