Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon tidak menyoalkan pemblokiran situs Islam yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Fadli bahkan sependapat dengan pemblokiran tersebut jika berpotensi melanggar kepentingan nasional.
"Kalau memang itu benar dan berpotensi melanggar kepentingan nasional maka tidak ada masalah," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (31/3).
Meski setuju, Fadli mengatakan dalam pemblokiran harus tetap melalui proses penyelidikan yang jelas. Apalagi, informasi yang disampaikan situs Islam menggunakan ruang publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Fadli menekankan bahwa penyampaian informasi merupakan kebebasan berekspresi dan kebebasan berkelompok. Untuk itu sangat penting dilakukan penyelidikan atas dugaan yang menjadi alasan dilakukan blokir. "Jangan sampai menjadi suatu pendekatan sekuriti yang salah," ujar Fadli.
Kominfo melakukan blokir 22 situs Islam atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pemblokiran dilakukan karena situs-situs tersebut dianggap menyebarkan ajaran radikal.
Kominfo telah melayangkan surat ke penyedia jasa layanan internet (ISP) untuk memblokir 19 situs yang diduga menampilkan konten Islam radikal. Situs tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, dan eramuslim.com.
Namun Selasa pagi (31/3), situs yang diblokir bertambah dua lagi yaitu indonesiasupportislamicatate.blogspot.com dan azzammedia.com.
Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Brigadir Jenderal Arief Dharmawan mengatakan, konten situs yang diblokir memang memuat tulisan yang menghasut dan menyebar kebencian.
"Berita seharusnya disortir. Yang menyebar kebencian, yang menyebut Presiden thogut, kafir, dan menyebarkan propaganda, menyebar kebencian, masa semua dimuat?" kata Arief saat berbincang dengan CNN Indonesia, Selasa (31/3).
Arief membantah bahwa ada upaya untuk mengekang kebebasan berdakwah dan menyebarkan kebaikan. "Situs lain yang berdakwah tentang Islam juga banyak, kenapa tidak diblokir? Kami tidak menyoalkan jika bahasa yang digunakan sejuk dan bisa membuat orang menjadi taat beribadah," tuturnya.
(rdk)