"Peninjau untuk satu buku sekitar dua sampai tiga orang. Kami berencana akan menambah lagi peninjau sampai berjumlah lima sampai enam orang untuk satu buku," kata Furqon saat ditemui seusai Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2015 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, Selasa (31/3).
Furqon mengatakan peninjau buku tersebut akan diambil dari unsur tokoh masyarakat dan atas usulan masyarakat. Adapun, saat ini pihaknya masih melakukan peninjauan terhadap buku-buku lainnya dari kurikulum 2013.
"Ada masukan dari masyarakat, misalnya soal foto remaja yang dianggap mesra atau materi yang tidak mudah dipahami sehingga dibutuhkan ralat," kata Furqon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berpendapat harus ada reformasi tata kelola buku. "Pemerintah pusat seharusnya tidak berperan sebagai sentral melainkan kurator penjaga standar dan pemberi sertifikat sehingga buku layak bisa diberikan ke siswa," kata Anies.
Menurut Anies, pemerintah hanya diberikan waktu yang sangat singkat. Oleh karenanya, buku jadi lebih mudah lolos saat tahap peninjauan. "Mari serius. Kontennya harus betul-betul diperhatikan," katanya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Timur memastikan buku pendidikan agama Islam kelas XI SMA ditarik dari peredaran. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timru Harun mengatakan pada halaman 78 buku tersebut dijelaskan tentang sejarah pemikiran Islam modern. Salah satunya menjelaskan profil ajaran ulama asal Arab Saudi, Muhamad bin Abdul Wahab, yang menyatakan kaum non Muslim kafir dan boleh dibunuh. (utd)