Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah kelas X Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.
Hal tersebut disampaikan Lukman pada Minggu (29/3) menyusul ditemukannya indikasi pelecehan sahabat Nabi Muhammad SAW dalam buku LKS tersebut.
“Buku tersebut telah memicu reaksi keras masyarakat karena ada indikasi pelecehan sahabat Nabi,” kata Lukman melalui pernyataan yang diterima CNN Indonesia.
Lebih jauh lagi, Lukman menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan LKS tersebut di madrasah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, madrasah yang sudah terlanjur memiliki LKS tersebut karena telah membelinya dari penerbit swasta agar segera menarik dan menolaknya, terutama jika mendapatkan tawaran dari pihak penerbit.
“Kami akan mengirimkan surat edaran tertulis tentang instruksi ini ke Kanwil Kemenag Provinsi hari Senin (30/3),” kata dia menegaskan.
Lukman kemudian berharap agar para penegak hukum segera mengusut kasus tersebut dan membawanya ke proses hukum. Kementerian Agama,ujarnya, terus melakukan penelusuran dan pemantauan atas adanya upaya pihak-pihak untuk memasukkan paham tertentu, yang bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam.
Selain itu, pihaknya juga telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, yang juga menerapkan kebijakan penarikan buku tersebut.
Sebelumnya, buku LKS terbitan Rahma Media Pustaka tersebut memiliki gambar salah satu sahabat Nabi, Umar bin Khattab, yang dilukiskan menyerupai binatang babi.
Hal tersebut memicu reaksi keras dari pihak sekolahan. Sebagaimana dilansir dari Jambi Independent, Kepala Sekolah MAN 3 Jambi M Zakri mengaku kaget dengan penggambaran buku tersebut dan dengan segera menarik peredaran LKS tersebut dari sekolahnya.
(utd)