Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta telah menentukan jadwal rapat paripurna untuk pembahasan kerja panitia hak angket sekaligus pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur DKI Jakarta terkait penggunaan APBD 2014. Rapat dipastikan akan digelar pada Senin (6/4) mendatang.
Dalam rapat antara Bamus DPRD dengan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siang tadi, Pimpinan DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur atas penggunaan APBD 2014 pada tahun lalu.
Setelah menerima LKPJ Gubernur, rapat Bamus kembali dilanjutkan secara tertutup guna membahas jadwal paripurna untuk mendengarkan hasil penyelidikan yang dilakukan panitia hak angket terhadap Basuki Tjahaja Purnama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui usai rapat, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan bahwa paripurna pada senin mendatang akan langsung membahas dua agenda, pada jam yang berbeda nantinya.
"Rapat paripurna untuk membahas hasil angket hari Senin. Kami undur bukan Kamis (2/4), karena besok banyak anggota (DPRD) yang akan datang ke Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Nanti rapat LPJ Gubernur kan jam 13.00 WIB, pembahasan hasil angket jam 15.00 WIB," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/4).
Pemberian LKPJ Gubernur atas penggunaan APBD 2014 kepada Pimpinan Dewan diserahkan oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Bambang Sugiono pada rapat siang tadi.
Ditetapkannya rapat paripurna membahas hasil kerja tim angket pada Senin mendatang berbeda dengan pernyataan salah satu anggota tim hak angket Prabowo Soenirman kepada para wartawan pagi tadi.
Dalam keterangannya melalui pesan singkat, Prabowo sempat mengatakan bahwa rapat paripurna akan diselenggarakan Kamis (2/4) mendatang oleh DPRD DKI Jakarta.
"Paripurna akan diselenggarakan Kamis. Hari ini rapat internal fraksi-fraksi untuk persiapan paripurna," ujar Prabowo pagi tadi.
(meg)