Polisi Interogasi Office Boy Kemenkumham

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2015 17:19 WIB
Penyidik hendak mengambil unit CPU dan hard disk di ruangan Denny namun unit yang dicari sudah diambil oleh Denny sejak dia kelar menjabat Wamenkumham.
Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway, Jumat (27/3). CNNIndonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memeriksa seorang office boy Kementerian Hukum dan HAM yang pernah bekerja untuk Denny Indrayana. Pemeriksaan itu dilakukan di sela penggeledahan di ruangan bekas Denny di lantai 5 Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta.

Menurut Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Media Kemenkumham Fitriadi Agung Prabowo, pesuruh kantor itu bernama Dimas (21) dan sudah bekerja selama dua setengah tahun di Kemenkumham. "Dia diperiksa cukup lama. Sekitar dua jam," ujar Fitriadi, Rabu (1/4).

Fitriadi mengatakan, penyidik hendak mengambil unit CPU dan hard disk di ruangan Denny namun unit yang dicari sudah diambil oleh Denny sejak dia kelar menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk sementara barang sitaan masih berupa dokumen. Berkas-berkas itu ada banyak, malah mungkin di ruangan lain juga ada yang diambil," ujar Fitriadi.

Selain Dimas, penyidik juga meminta keterangan dari Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Budi Satrio. "Dia diperiksa karena saat launching (payment gateway) dilakukan di Jaksel dan Jakbar," kata Fitriadi.

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB masih berlangsung.

Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (22/3) setelah polisi mengusut laporan yang dikirimkan oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa (10/1). Dalam laporan bernomor LP/166/2015/Bareskrim itu, Denny dituduh melakukan korupsi dalam proyek pembuatan paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM pada 2014.

Penetapan tersangka tersebut diputuskan berdasarkan gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim yang dilaksanakan Minggu (22/3). (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER