Jakarta, CNN Indonesia -- Chatarina Girsang melangkah pergi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah 10 tahun bertugas menjadi Jaksa Penuntut Umum KPK, ia kini kembali ke Kejaksaan Agung. Pengabdiannya sebagai Kepala Biro Hukum KPK telah habis.
Selama bekerja di KPK, ujar Chatarina, sejumlah hal kerap menghadang. Salah satu tantangan yang ia hadapi ialah minimnya sumber daya manusia di KPK, khususnya di Biro Hukum yang ia pimpin.
“Apalagi dengan banyaknya gugatan (praperadilan) seperti ini, cukup merepotkan,” kata dia, Kamis (2/4).
Namun kendala itu masih bisa ditangani karena Tim Biro Hukum KPK masih bisa minta bantuan dari Kejaksaan Agung untuk menangani gelombang gugatan praperadilan yang saat ini sedang berlangsung.
Chatarina pun punya catatan penting untuk Tim Biro Hukum KPK yang ia tinggalkan. Sejumlah penerjaan rumah belum rampung mereka selesaikan, antara lain pengkajian terhadap beberapa Rancangan Undang-Undang, penyusunan peraturan terkait tugas, pokok, dan fungsi KPK, serta persiapan menghadapi gugatan-gugatan lain.
“Ada juga beberapa tugas lain (yang belum selesai) karena saya juga kemarin merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas KPK," ujar Chatarina.
Nama Chatarina dikenal publik ketika dia menjadi perwakilan KPK dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Di bawah kepemimpinannya, Tim Biro Hukum KPK menjawab semua gugatan dengan cergas dan logis, meski kemudian Hakim Sarpin Rizaldi memenangkan gugatan BG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(agk)