Ketika Chatarina sang 'Pendekar' Wanita KPK Melangkah Pergi

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2015 10:26 WIB
Wajah Chatarina Girsang yang cerdas, tegas kerap menghiasi pemberitaan sidang praperadilan gugatan Komjen Budi Gunawan. Kini sang Jaksa harus meninggalkan KPK.
Jaksa Penuntut Umum KPK Chatarina Girsang saat sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wajah Chatarina Girsang yang cerdas dan tegas kerap menghiasi pemberitaan siding praperadilan gugatan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan seluruh kemampuannya, Chatarina membela KPK. Bukan perkara mudah. Keluarga Chatarina pun mendapat ancaman pada masa genting itu.
 
Kini Chatarina Girsang sang Kepala Biro Hukum KPK resmi meninggalkan lembaga antirasuah itu, Rabu (1/4). Setelah 10 tahun mengabdi di KPK, sang Jaksa Penuntut Umum harus kembali ke Kejaksaan Agung.

Selama satu dasawarsa di KPK, Chatarina mengaku punya pengalaman berharga. Menurut dia, seorang penegak hukum tak cukup hanya mengandalkan integritas dan keberanian. “Penegak hukum juga harus bisa rendah hati dan tidak pernah berhenti untuk belajar banyak hal,” kata dia, Kamis (2/4).
 
Chatarina berpendapat tantangan pemberantasan korupsi saat ini masih amat besar. Oleh sebab itu kerjasama internal dan eksternal merupakan syarat wajib yang harus bisa dia jaga selama mengemban tugas di KPK.
 
“Kepemimpinan menjadi salah satu faktor yang juga memiliki peran sangat menentukan," ujar Girsang.

Chatarina menyatakan seorang pemimpin harus bisa memimpin diri sendiri dan bertanggung jawab. “Saya sendiri masih harus banyak belajar untuk semua itu," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Chatarina dikenal publik ketika dia mewakili KPK dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Di bawah kepemimpinannya, Tim Biro Hukum KPK menjawab semua gugatan dengan cergas dan logis, meski kemudian Hakim Sarpin Rizaldi memenangkan gugatan sang jenderal.

Sejak kemenangan Budi, Tim Biro Hukum KPK kian disibukkan dengan gelombang praperadilan dari empat tersangka korupsi yang berperkara di KPK. Mereka adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, dan mantan Durit Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo.

Meski meninggalkan KPK, Chatarina memastikan Tim Biro Hukum yang pernah ia pimpin bakal mampu menangani gelombang gugatan praperadilan karena mereka telah mendapat bantuan tambahan dari Kejaksaan.
 
Rekan-rekan di Biro Hukum, ujar Chatarina, sudah biasa bersidang tanpanya. Chatarina, di KPK ataupun Kejaksaan, akan bersetia pada profesinya selaku penegak hukum. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER