Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Yudisial (KY) tengah menginvestigasi laporan dugaan pelanggaran Hakim Mahkamah Agung (MA) Timur Manurung yang bertemu dengan Bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng. KY bersiap akan memanggil sejumlah saksi pada pertengahan April ini.
"Yang dipanggil tidak banyak. Diharapkan minggu ketiga April sudah mulai pemanggilan," ujar komisioner KY Imam Anshori Saleh ketika dihubungi CNN Indonesia, Kamis (2/4).
Imam menegaskan pemanggilan saksi akan dilakukan setelah tim invetigasi mengumpulkan data dan bukti. Pemeriksaan akan dilakukan tim investigasi yang terdiri dari Ketua KY Suparman Marzuki, Komisioner KY Ibrahim, dan Imam sendiri.
Skema pemeriksaan akan dimulai dengan pihak pelapor yang dilanjutkan dengan saksi fakta. Setelah itu, KY akan mengonfirmasi hasil temuan dari pemeriksaan kepada Hakim Timur di akhir proses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KY mendapat laporan pada pertengahan Februari lalu soal adanya pertemuan Ketua Pengawasan MA dengan bekas Presiden Direktur PT Bukit Jonggol Asri tersebut.
Laporan didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Timur Manurung sendiri hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan di KPK pada 13 Januari 2015 lalu.
Sementara itu, kuasa hukum Swie Teng, Rudi Alfonso, menjelaskan pertemuan kliennya dengan pejabat lembaga kekuasaan kehakiman tersebut bukan untuk membahas perkara.
"Swie Teng tanya mengenai urusan pribadi ke Pak Timur Manurung. Tidak ada kaitannya dengan minta bantu perkara," ujar Rudi kepada CNN Indonesia, Jumat (13/3). Pertemuan tersebut terjadi di suatu hari pada 2014, bertempat di sebuah restoran di Sampoerna Strategic Tower, Jakarta.
Rudi menjelaskan, Swie Teng dan Timur Manurung mengenal dekat lantaran kerap bertemu di sebuah gereja. "Nah, pertemuannya itu juga karena Pak Swie Teng dengan Pak Timur Manurung satu gereja. Pak Timur adalah orang yang dituakan dalam gereja Pak Swie Teng," ujar Rudi menjelaskan.
Lebih lanjut, dalam persidangan Swie Teng pekan lalu, orang kepercayaannya, Robin Zulkarnaen, membeberkan pertemuan tersebut. Menurut Robin, pertemuan antara bosnya dan Hakim Timur dilakukan lebih dari satu kali.
"Ada pertemuan di Hotel Sultan sebanyak dua kali antara Pak Cahyadi dengan Hakim Timur," ujar Robin di hadapan Majelis Hakim Tipikor. Kendati demikian, Robin mengaku tidak mengetahui materi pertemuan yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
(utd)